Penghargaan Jadikan Motivasi Pelayanan Publik

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Bertempat di Grand Sunshine Resort & Convention Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Ciamis, menerima tiga penghargaan tingkat Nasional dari Kepala Ombudsman RI dan Sekda Provinsi Jawa Barat.

1. Indeks Reformasi Birokrasi predikat B dari KemenpanRB dan KSPP dengan predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

2. Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) dengan peredikat Zona Hijau.

3. Adipura.

Penghargaan diberikan dalam agenda Strategic Transformation Meeting Reformasi Birokrasi Terintegrasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat. Tahun 2023. Selasa, (28/02/2023).

Untuk penerimaan penghargaan Reformasi Birokrasi dari Ombudsman RI, tentang penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 (Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan) Pemerintah Kabupaten Ciamis memperoleh nilai 80,47 (Kategori B/Zona Hijau) dengan Opini Kualitas Tinggi diterima oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H.Tatang, M.Pd.

Usai menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Ciamis mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia atas kepercayaan dan penghargaan yang di berikan kepada Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA: YBM PLN Berikan Tangan Palsu Kepada Warga

“Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan dan bagi kita pemerintah daerah dan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ucapnya.

Untuk penghargaan Adipura tentang kinerja pengelolaan lingkungan yang baik diterima Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya di Jakarta. (Eddy Supriatna/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan