Penguatan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Ciamis

infopriangan com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak dengan melibatkan berbagai pihak. Pada sebuah pertemuan di Aula BKPSDM Ciamis.

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menekankan pentingnya perlindungan anak dalam mencegah perkawinan usia dini. “Perkawinan anak adalah pelanggaran hak anak,” tegasnya,

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh organisasi pemuda, kewanitaan, dan perangkat daerah, Engkus Sutisna mengingatkan bahwa perkawinan anak dapat menyebabkan kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

“Konsekuensi perkawinan anak tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menurunkan status sosial dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Menurut Engkus Sutisna, perkawinan anak melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia menekankan bahwa anak-anak harus dilindungi hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Kita harus menjamin hak anak terlindungi,” katanya.

Selain itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak terus melakukan sosialisasi tentang bahaya perkawinan anak.

Kegiatan ini sejalan dengan lima amanat Presiden Indonesia mengenai penghentian perkawinan anak.

“Pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Engkus Sutisna, berharap kolaborasi ini membawa hasil positif.

Drh Iin Indasari dari Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa perkawinan anak adalah ancaman besar bagi pembentukan keluarga berkualitas.

“Jawa Barat masih menghadapi angka perkawinan anak yang tinggi. Hal itu Berdasarkan data pengadilan, terdapat 4.599 kasus dispensasi kawin pada tahun 2023 di provinsi tersebut,” jelasnya.

Iin juga menekankan pentingnya membangun komitmen antara pemerintah dan berbagai organisasi untuk memperkuat pencegahan perkawinan anak.

“Kolaborasi multi-stakeholder sangat penting dalam memperluas jejaring dan meningkatkan upaya pencegahan perkawinan anak di daerah,” katanya.

Engkus berharap dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, jumlah perkawinan anak di Kabupaten Ciamis dan Jawa Barat bisa berkurang. “Kami berharap bisa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Pada akhir acara, Pj Bupati Ciamis bersama seluruh stakeholder yang hadir menandatangani komitmen bersama untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak.

“Dengan kolaborasi ini, kami optimis dapat memastikan hak-hak anak terlindungi,” tegas Engkus.

BACA JUGA: Penunjukan Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi sebagai Pengawas

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif, tidak hanya dalam pencegahan perkawinan anak tetapi juga dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan sejahtera di masa depan.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah dan stakeholder di Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan anak secara menyeluruh di berbagai aspek kehidupan mereka. (Eddy/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan