Pengurus PKH Desa Rawa Diduga Sunat Uang KPM

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Rawa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, diduga disunat sebesar Rp. 35.000 oleh oknum Pengurus PKH.

Menurut keterangan dari narasumber yang juga KPM PKH. Dugaan pemotongan tersebut dilakukan setiap ada pembagian PKH, disalah satu Agen e-warung Desa Rawa.

Selain disunat, KPM juga tidak pernah memegang kartu yang seharusnya kartu tersebut dipegang oleh masing-masing KPM. Namun kartu tersebut selalu dipegang oleh oknum pengurus PKH.

Sejauh ini belum ada keterangan yang pasti mengenai pemotongan uang PKH sebesar Rp. 35.000.

Hal ini terungkap ketika beberapa warga penerima PKH mengadukan permasalahan tersebut kepada awak media, Selasa (28/11/22). Perlu diketahui bahwa KPM PKH Desa Rawa sebanyak 227 KPM.

Dalam keterangan mnya Kepala Desa Rawa, Asep Saeful Anwar, ST., dirinya merasa kecolongan setelah mendengar keterangan dari awak media Rabu (30/11/22).

“Saya juga baru mendengar dari media ada kejadian seperti ini di Desa saya. Saya sudah mengimbau kepada semua perangkat desa jangan sampai ada pemotongan berapapun. Saya akan menindak tegas bagi perangkat desa yang melanggar,” ungkap Asep.

BACA JUGA: Ribuan Warga Cikelet Cairkan Dana BSU

Dalam hal terkait Pemerintah Pusat sudah mengintruksikan, jangan ada pemotongan baik BLT, PKH maupun BLT BBM. Untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) Dinsos jangan hanya monitoring saja, namun harus menindak tegas para oknum yang telah melakukan tindakan melawan hukum.

Selain itu Dinsos atau Bank Mandiri jangan segan-segan mencabut izin e-warung yang nakal yang tidak sesuai dengan Pedum. (E. Suhanda/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan