Penyaluran BLT BBM Petugas Kantor Pos Tidak Ditempat

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), yang disalurkan melalui pihak POS Indonesia menuai kritikan dan mendapat respon negatif di Kabupaten Ciamis.

Salah satunya di Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penyaluran di desa tidak didampingi petugas dari Kantor Pos.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Menurut Kepala Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Otong Suratman, untuk penyaluran yang dilimpahkan kepada pemerintah desa saat penyaluran harus didampingi Petugas Kantor Pos dan dibagikan langsung ke rumah KPM sesuai geotaging.

“Itu hasil rapat di kecamatan. Yang bertanggungjawab membagikan itu Kantor Pos. Desa hanya memfasilitasi tempat membagikan,” tegasnya.

Otong sangat menyayangkan dalam penyaluran pihak Kantor Pos sebagai penanggungjawab penyaluran tidak ada di tempat. Hanya menyimpan uang tunai di meja kantor pemerintah desa, tanpa sepengetahuan dan ijin dari Kepala Desa.

Adapun besaran BLT BBM dengan nominal Rp. 300.000 yang disalurkan untuk setiap dua bulan, juga ditambah dengan Bantuan Sosial untuk BPNT sebesar Rp. 200.000. Ketika ditotalkan, masyarakat keluarga penerima manfaat tersebut mendapatkan Rp. 500.000.

Bantuan langsung tunai yang dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, dengan besaran Rp. 150.000 untuk setiap KPM. Datanya terdaftar dalam DTKS dan disalurkan selama empat bulan, yaitu September, Oktober, November, dan Desember 2022.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor: 158/5/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak, dalam pelaksanaannya. Bantuan tersebut disalurkan untuk masyarakat dengan kriteria keluarga miskin dan rentan sosial, serta terdampak kenaikkan harga bahan bakar minyak.

Masalah pembagian kata Otong, jangankan membagikan uang yang sebesar itu, datang uang juga Kepala Desa tidak tahu.

“Tahunya sudah ada di meja. Terus ditanya ini uang apa. Saya juga merasa heran uang sebesar itu disimpan di desa tanpa ada ijin dari kepala desa dari pihak kantor pos,” tuturnya.

Dengan adanya kejadian itu membuat Otong selaku Kepala Desa Saguling marah. Dikarenakan tidak adanya petugas dari Kantor Pos yang seharusnya menyalurkan sendiri. 

“Jangan melimpahkan sepenuhnya penyaluran kepada pemerintah Desa Saguling,” tegasnya.

BACA JUGA: Nakes Kota Tasikmalaya Gerudug Kantor Walikota

“Harusnya petugas Kantor Pos ada di tempat. Kenyataannya hanya pemerintahan desa yang bekerja. Totalnya 469 KPM, Rp. 500 ribu per KPM. Kantor Pos yang bertanggungjawab,” pungkasnya.

Sementara itu ketika ditemui untuk dipintai keterangan pihak Kantor Pos belum memberikan tanggapannya. (Ferry/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan