Penyebaran APK Tanpa Informasi Lengkap di Ciamis Disorot

infopriangan com, BERITA CIAMIS.  Di Kabupaten Ciamis, penyebaran banner alat peraga kampanye (APK) tanpa informasi penting di 27 kecamatan menjadi sorotan publik.

Masyarakat mempertanyakan mengapa APK banner tersebut tidak memuat visi misi dan program paslon, serta tanda gambar partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Salah satu warga, Prima Pribadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap hal ini. Prima menjelaskan bahwa semua alat peraga kampanye yang disediakan oleh KPU seharusnya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Salah satu aturan penting yang harus diperhatikan adalah pencantuman beberapa poin visi misi dan program Pasangan Calon dan/atau tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu,” ungkap Prima.

Ia menambahkan bahwa ketidaklengkapan informasi ini bisa menimbulkan kebingungan di kalangan pemilih, terutama mereka yang belum mengenal baik para calon.

Menurut Prima, penting bagi masyarakat untuk mengetahui program-program apa yang ditawarkan oleh setiap pasangan calon, karena dari situ mereka bisa menilai siapa yang lebih layak dipilih.

“Kalau informasinya tidak lengkap, bagaimana masyarakat bisa memilih dengan bijak? Ini kan bukan sekadar pemilihan biasa, ini menentukan nasib Kabupaten Ciamis lima tahun ke depan,” ujarnya lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Prima juga menceritakan pengalaman yang ia temui di salah satu desa. Di sana, pengawas pemilu setempat melarang pemasangan sebuah banner yang tidak sesuai dengan aturan PKPU.

Ia mengutip ucapan pengawas yang mengatakan, “Jangan dipasang di sini, bahaya kalau dipasang,” sebagai peringatan agar pemasangan alat peraga kampanye mengikuti aturan yang berlaku.

Menurut Prima, kejadian tersebut menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan dalam koordinasi antara pihak KPU dan pengawas di lapangan. Rabu, (23/10/2024).

KPU dan masyarakat tampaknya memiliki pandangan yang berbeda terkait alat peraga kampanye. Warga berharap aturan mengenai hal ini lebih jelas dan ditegakkan secara konsisten.

Prima menekankan bahwa masyarakat perlu diberikan informasi yang lengkap agar bisa membuat keputusan yang tepat saat pemilu.

BACA JUGA: Sosialisasi P4GN untuk Gen Z Digelar di Kota Banjar

“Aturan ini harus ditegakkan lebih baik, jangan ada yang tertinggal, karena setiap suara masyarakat berharga,” tegasnya.

Prima mengatakan kasus penyebaran banner yang tidak sesuai aturan PKPU ini semakin memperlihatkan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara KPU, pengawas, dan masyarakat.

Dengan aturan yang jelas dan ditaati oleh semua pihak, masyarakat akan lebih mudah dalam memahami pilihan mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pemilihan pemimpin yang tepat untuk Kabupaten Ciamis di masa mendatang. (Eddy/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan