Penyelesaian Konflik Agraria Harus Libatkan HAM
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Penyelesaian konflik agraria di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih holistik, berlandaskan hak asasi manusia (HAM), dan melibatkan berbagai pihak. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam pertemuan dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (07/07/2025).
Wamen Ossy menyampaikan bahwa konflik agraria bukan semata-mata urusan administrasi pertanahan.
“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri,” katanya.
Ossy juga mengatakan konflik sering kali bersinggungan dengan berbagai aspek seperti tata ruang, penetapan kawasan hutan, perlindungan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.
Karena itu, lanjutnya, penyelesaian persoalan agraria memerlukan kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi melalui penyusunan peta jalan penyelesaian konflik agraria yang berbasis HAM.
“Kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun roadmap ini,” ujar Ossy.
Ossy berharap, dokumen tersebut tidak hanya menjadi perencanaan di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan melalui aksi nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus berpijak pada prinsip hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa konflik lahan tidak hanya menyangkut status hukum tanah, melainkan berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan.
“Konflik agraria ini bukan sekadar soal legalitas tanah, tetapi soal keadilan sosial,” ujar Anies. Ia menambahkan bahwa hak atas tanah, tempat tinggal, dan mata pencaharian merupakan bagian dari hak asasi yang harus dijamin negara.
Komnas HAM, kata Anies, berkomitmen untuk mendorong penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh dan adil, dengan mengedepankan koordinasi antar lembaga. Pihaknya juga berharap, peta jalan yang disusun bersama Kementerian ATR/BPN dapat menjadi pedoman dalam menangani berbagai konflik yang selama ini tak kunjung selesai.
BACA JUGA: Legenda Mistis Goa Panggung di TWA Pangandaran
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Komnas HAM, hadir sejumlah komisioner dan staf yang menangani isu-isu konflik pertanahan.
Upaya kolaboratif ini dinilai sebagai langkah awal yang positif dalam menciptakan sistem penyelesaian konflik agraria yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat. Jika berhasil diimplementasikan, pendekatan berbasis HAM ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kasus-kasus agraria yang selama ini menimbulkan keresahan sosial di berbagai daerah. (Redaksi/ infopriangan.com)

