Penyelesaian Temuan BPK Jadi Prioritas ATR BPN
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan keseriusannya menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa rekomendasi BPK RI harus dipandang sebagai alat untuk memperbaiki tata kelola kementerian. “Ini bukan hanya soal menyelesaikan laporan, tetapi juga membangun sistem yang lebih baik untuk ke depan,” ujar Nusron.
Menurutnya, kementerian memiliki tanggung jawab besar untuk menindaklanjuti temuan tersebut guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim khusus di bawah pimpinan Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas merumuskan strategi penyelesaian yang melibatkan berbagai unit kerja di tingkat pusat maupun daerah. Dwi menyampaikan bahwa setiap rekomendasi akan diawasi secara ketat oleh Menteri.
“Bapak Menteri akan memantau perkembangan ini setiap bulan. Ini menunjukkan betapa seriusnya perhatian beliau terhadap perbaikan ini,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK bukan hanya sekadar laporan administrasi.
“Rekomendasi itu adalah data berharga yang kami gunakan untuk membangun organisasi yang lebih baik,” jelasnya.
Nusron juga menambahkan bahwa kerja sama dari seluruh satuan kerja sangat diperlukan agar target penyelesaian dapat tercapai.
Rekomendasi yang diberikan BPK mencakup beberapa poin utama, seperti pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik proyek, serta peningkatan kualitas administrasi dan laporan keuangan. Untuk menindaklanjuti hal ini, kementerian berencana memperkuat koordinasi dengan unit kerja terkait, memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur.
“Tanpa komitmen dari semua pihak, terutama di tingkat satuan kerja, mustahil rekomendasi ini bisa dituntaskan,” tegas Dalu. Ia juga menekankan pentingnya alokasi waktu, tenaga, dan pikiran dari setiap unit untuk mendukung proses ini.
Kementerian ATR/BPN berupaya menjaga komunikasi intensif dengan BPK RI agar penyelesaian rekomendasi berjalan lancar. Dwi Budi Martono menyebut bahwa keterbukaan menjadi kunci untuk memastikan hasil yang optimal.
“Kami tidak hanya ingin menyelesaikan rekomendasi, tetapi juga menjadikannya dasar untuk perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan anggaran dan aset negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kementerian.
Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga membuktikan komitmen kementerian terhadap tata kelola yang transparan.
BACA JUGA: Pemasangan Kabel Baru PLN Tingkatkan Pasokan Listrik
Menurut Dalu, proses ini adalah peluang besar untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan efisien. “Jika kita gagal memanfaatkan momentum ini, kita kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri secara menyeluruh,” katanya.
Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN ingin menunjukkan bahwa mereka tidak hanya bereaksi terhadap temuan BPK, tetapi juga proaktif dalam membangun pemerintahan yang bersih. Masyarakat diharapkan dapat melihat hasil nyata dari komitmen ini, menjadikan kementerian sebagai teladan dalam pengelolaan keuangan negara. (Redaksi/infopriangan.com)

