Perangkat Desa Keberatan Dengan Isu Gunakan Dana Ketahanan Pangan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Sepuluh perangkat desa di Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sepakat menyatakan keberatan dengan adanya isu yang menyebutkan terdapat enam orang perangkat desa di desa tersebut sengaja menggunakan anggaran ketahanan pangan.

Dalam nota kesepakatan yang di tandatangani seluruh perangkat desa tersebut menyebutkan bahwa mereka sangat di rugikan dan merasa tercemar nama baiknya.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Menurut Kepala Desa Banjarsari Rendi Bastian, munculnya nota kesepakatan keberatan tersebut di dasari karena adanya isu bahwa enam orang perangkat desanya telah menggunakan uang untuk ketahanan pangan yang besarannya masing-masing sebesar sepuluh juta rupiah.

“Adanya isu tersebut secara moril sangat merugikan perangkat desa, dan saya pun tidak tau dari mana awal mula isu itu mulai berkembang,” terangnya.

Lanjut Rendi, sebelum nota kesepakatan tersebut di buat pihaknya terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk membahas lebih lanjut mengenai adanya isu yang saat ini sudah mulai berkembang di kalangan masyarakat.

“Dalam hasil musyawarah tersebut maka lahir nota kesepakatan bahwa semua perangkat Desa Banjarsari merasa dirugikan secara moril mengenai adanya isu tersebut,” ungkapnya.

Rendi juga menjelaskan sebenarnya untuk alokasi anggaran ketahanan pangan 2023 sudah selesai di laksanakan dan sudah dilakukan pengontrolan baik dari tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten.

“Sebelumnya sudah di jelaskan bahwa anggaran ketahanan pangan itu sudah kami salurkan ke beberapa titik yang di antaranya pengadaan benih ikan ke beberapa kelompok, pengadaan bibit tanaman ke kelompok wanita tani, serta pembangunan drainase di Dusun Sukamaju,” terangnya.

Rendi juga menambahkan saat ini program ketahanan pangan tersebut masih berjalan bahkan Beberapa di antaranya sudah mulai berkembang secara signifikan.

“Sampai saat ini pun kami masih selalu melakukan pengontrolan ke beberapa kelompok penerima manfaat,” ujarnya.

Rendi juga menambahkan, saat ini pihaknya beserta para perangkat desa Banjarsari mengundang salah seorang berinisial RX agar datang ke Kantor Desa Banjarsari untuk berdiskusi mengenai isu yang sudah mulai berkembang di masyarakat tersebut.

“Hal itu didasari dengan awal mula isu ini berkembang karena sebelum nya orang yang berinisial RX tersebut lah yang memberikan informasi ke awak media perihal tuduhan terhadap enam perangkat desa yang di sebut telah memakai uang masing-masing 10 juta rupiah untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pesona Curug Badak Wisata Alam Tersembunyi di Tasikmalaya

Sementara itu, salah satu perwakilan perangkat Desa Banjarsari, Fahmi mengatakan, setelah adanya nota kesepakatan tersebut di buat, para perangkat Desa  berencana akan segera berkoordinasi dan konsultasi dengan PPDI Kecamatan serta Kabupaten untuk meminta perlindungan hukum.

“Setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak PPDI,  kami akan segera menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang akan kita ambil sambil menunggu dari arahan dari pihak PPDI,” pungkasnya. (Rizky, Revan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan