Percepatan Sertipikasi Aset Negara di Sulsel 2025

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset milik negara. Langkah ini kembali ditunjukkan dalam kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Sulawesi Selatan pada Kamis (13/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan 254 sertipikat aset kepada sejumlah kepala daerah. Dari total itu, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima jumlah terbanyak, yakni 208 sertipikat.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasi besar terhadap komitmen dan pelayanan ATR/BPN yang menurutnya semakin responsif. Ia menyebut bahwa lembaga pertanahan kini telah mengalami perubahan signifikan dalam pelayanan publik.

“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu,” ucapnya.

Rahman menuturkan bahwa masyarakat kini lebih percaya diri karena lahan mereka memiliki kepastian hukum. Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Pangkep yang terdiri dari pegunungan, kepulauan, dan daratan memang menjadi tantangan dalam pelaksanaan sertipikasi. Namun, berkat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor BPN Pangkep, proses sertipikasi dapat berjalan efektif. Ia menekankan, “Wilayah kami cukup menantang. Tapi, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa berjalan dengan baik.”

Menurutnya, sertipikasi aset negara merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak aset milik negara atau daerah yang belum tersertipikat sehingga penyelesaiannya harus terus didorong.

“Sertipikat ini sangat penting karena aset milik negara, khususnya di Pangkep, masih banyak yang belum tersertipikat. Padahal aset itu menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial pemerintah,” ujarnya.

Di tingkat provinsi, dukungan terhadap percepatan sertipikasi juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam menjaga kepastian hukum pertanahan sekaligus mendorong pemerataan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Dokter Gigi Edukasi Pasien Soal Pentingnya Menjaga Kesehatan Mulut

“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Jufri berharap kunjungan Menteri ATR/BPN dapat menghadirkan solusi konkret bagi berbagai tantangan pertanahan di Sulawesi Selatan. Ia mengatakan bahwa pemerintah provinsi siap mendukung penuh kebijakan ATR/BPN. Ia juga menyampaikan harapannya, “Kami berharap akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang.”

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe serta para pejabat kementerian dan jajaran Kanwil BPN Sulawesi Selatan. Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat kepastian hukum aset negara di seluruh wilayah. (Nyimas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan