Perhutani Ciamis Tutup Kawasan Hutan Bengang
infopriangan.com, BEERITA CIAMIS. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) Madati Jaya tutup kawasan hutan blok bengang petak 18c.
Penutupan dilakukan karena hutan itu merupakan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) sebagai konservasi tanah dan air.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asper BKPH Ciamis Juniarsa, KRPH Madati Aam beserta anggota, Ketua KTH Madati Jaya, Juha Mulyana dan anggota. Minggu, (28/02/2021).
Administratur KPH Ciamis Sukidi melalui Asper BKPH Ciamis Juniarsa mengatakan, Perhutani KPH Ciamis memfasilitasi akes masyarakat untuk pemanfaatan lahan dibawah tegakan. Tentunya dengan mematuhi aturan dan tata cara kelola penanaman yang baik.
“Tidak semua lahan bisa di garap, ada lokasi tertentu yang tidak boleh untuk di lakukan garapan. Diantaranya kawasan KPS, Sumber Mata air, Sempadan Sungai dan lokasi dengan kemiringan tertentu. Karena dapat membahayakan, dan memicu terjadinya bencana,” ujarnya.
Ketua LMDH Madati Jaya Juha Mulyana mengucapkan terimakasih kepada Perhutani Ciamis yang telah memberi kesempatan memanfaatkan kawasan hutan Negara yang di kelola Perum Perhutani.
“Demi menjaga kelestarian Kawasan Hutan kami Jajaran LMDH Madati Jaya berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga akan melaksanakan kegiatannya di kawasan hutan Perhutani dengan memperhatikan aturan pengelolaan yang sudah di tetapkan Pemerintah,” pungkasnya. (Dena A Kurnia/IP)

