Peringatan Hantaru 2025 di Garut Dipimpin Bupati

infopriangan.com, BERITA GARUT. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 tingkat Kabupaten Garut digelar di halaman Kantor ATR/BPN Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (24/9/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan bangsa, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam.

“UU PA menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Bupati saat menyampaikan amanat.

Menurut Bupati, tema Hantaru tahun ini, “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, merupakan ajakan agar kebijakan agraria tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.

Bupati juga menyebutkan, masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah, ruang untuk mengembangkan usaha, lahan pertanian yang terlindungi, dan lingkungan hidup yang aman bagi keluarga.

“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna jika mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujarnya menambahkan.

Dalam sambutannya, Bupati juga menekankan pentingnya dua program utama Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, kedua program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung pembangunan yang terarah.

Bupati juga menjelaskan tanpa kepastian hukum, tanah kerap menjadi sumber sengketa bahkan konflik yang berkepanjangan.

“Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah. Karena itu, melalui PTSL negara hadir untuk memastikan rakyat mendapatkan haknya,” ujarnya.

Hingga September 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat 96,9 juta bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat. Pemerintah juga mulai menerapkan sertifikat elektronik sebagai langkah preventif untuk menekan praktik mafia tanah. Inovasi ini diharapkan bisa mempercepat pelayanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain soal sertifikat tanah, percepatan penyusunan RDTR juga terus digalakkan. Data terbaru menyebutkan, ada 643 RDTR yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Dari jumlah itu, 428 RDTR sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang menjadi dasar perizinan berusaha.

Menurut Bupati, keberadaan RDTR sangat vital karena menjadi pedoman pembangunan dan investasi. Tanpa tata ruang yang jelas, pembangunan bisa menimbulkan masalah baru.

“Tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali. Masyarakat berisiko terdampak dan lingkungan pun bisa terancam,” tuturnya mengingatkan.

BACA JUGA: Polres Garut Bongkar Sindikat Uang Palsu Ribuan Lembar

Upacara Hantaru di Garut ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pegawai ATR/BPN, serta perwakilan masyarakat. Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh makna. Peringatan Hantaru diharapkan menjadi momentum untuk menyadarkan semua pihak bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga bagian penting dari kehidupan bangsa yang harus dikelola secara adil dan berkelanjutan.

Dengan adanya program-program strategis seperti PTSL dan RDTR, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan kepastian hukum serta arah pembangunan yang lebih baik. Hal itu sejalan dengan cita-cita besar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan agraria dan tata ruang yang tertib. (Liklik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan