Perpanjangan Tower BTS Ditolak Warga
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis memasang spanduk penolakan perpanjangan tower BTSÂ yang berlokasi di samping kantor Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan “Kami Warga Blok Desa Ciulu Menolak Keras Masa Perpanjangan Tower” lengkap dengan tanda tangan warga sebagai bukti persetujuan. Selain itu warga juga melakukan aksi penyegelan dengan mengunci pintu masuk tower BTS tersebut.
Menurut Kepala Desa Ciulu H.Ramli, mengataka, pihaknya membenarkan adanya aksi protes warga tersebut. Namun pihaknya tidak sama sekali mengetahui siapa saja masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut.
“Kami juga belum mengetahui lebih jelas apa motif aksi tersebut, sebab yang kami tahu tower tersebut sudah tidak beroprasi selam 3 tahun,” ungkapnya.
Lanjut Ramli pihaknya mengaku merasa kebingungan kepada siapa mengkoordinasikan permasalahan tersebut. Pasalnya sejauh ini pihak nya belum bisa menghubungi kepada pihak perusahaan tower BTS tersebut.
Sementara itu H.Oja Antoni pemilik tanah yang di jadikan lokasi pembangunan tersebut mengatakan bahwa lahan tersebut telah di kontrak oleh PT Gametraco Tunggal. “Masih memiliki jangka waktu empat tahun sebelum kontrak itu habis. “Sampai detik ini dirinya belum menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan guna membahas perpanjangan kontrak,” jelasnya.
“Dulu itu di kontrak oleh perusahaan selama 15 tahun terhitung semenjak tahun 2009 dengan provider AXIS. Terkait akan ada pengaktipan kembali tower tersebut saya belum tahu,” pungkasnya. (Rizky/IP)