Perparkiran Banjar Masih Jadi PR Besar dan Mendesak
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pengelolaan perparkiran di Kota Banjar kembali menjadi perhatian publik karena dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah besar, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin, (01/12/2025).
Sejumlah pemerhati kebijakan menyebut kondisi ini sebagai cermin persoalan mendasar yang harus ditangani secara jujur dan strategis, mengingat sektor parkir tepi jalan umum belum bisa dimaksimalkan sebagaimana yang diharapkan.
Hingga 25 November 2025, realisasi pendapatan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Banjar baru mencapai Rp 878.710.360 atau 84 persen dari target Rp 1,05 miliar. Artinya masih terdapat kekurangan cukup besar, yakni Rp 171.289.640 atau sekitar 16 persen dari target keseluruhan. Angka ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan masih belum tergarap secara maksimal dan menggambarkan adanya kebocoran yang harus segera ditutup.
Dari sisi internal, masih ditemukan ketidakdisiplinan sebagian juru parkir (jukir) dalam menggunakan karcis resmi. Praktik tanpa karcis yang masih terjadi di sejumlah titik dianggap sebagai salah satu faktor utama menurunnya potensi PAD.
Seorang pemerhati pelayanan publik mengatakan, karcis itu instrumen akuntabilitas.
“Tanpa karcis, tidak ada kepastian berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah. Selain itu, standar pelayanan publik yang belum diterapkan secara konsisten membuat citra perparkiran Kota Banjar semakin dipertanyakan,” katanya.
Sementara dari sisi eksternal, keberadaan jukir liar yang beroperasi pada titik-titik resmi masih menjadi persoalan serius. Mereka bekerja tanpa izin, bahkan pada beberapa lokasi diduga melakukan monopoli lahan parkir. Kondisi tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membebani jukir resmi yang telah memiliki kontrak dengan pemerintah. Warga di beberapa kawasan mengeluhkan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Kadang ada dua sampai tiga orang berbeda yang meminta uang parkir. Ini membingungkan,” ungkap salah satu pengguna jalan.
Melihat situasi ini, Pemerintah Kota Banjar perlu mengambil langkah tegas dan terukur. Upaya memperkuat pengawasan terhadap jukir resmi, penindakan terhadap jukir liar, hingga modernisasi sistem retribusi dinilai sebagai langkah strategis yang harus segera dilaksanakan.
Pengelolaan parkir bukan sekadar menarik pungutan, tetapi juga mengatur, mengawasi, dan menjamin kelancaran serta keamanan pengguna jalan. Transparansi sistem dan kepastian pencatatan pendapatan menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.
Dalam konteks pelayanan publik, jukir sesungguhnya memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Kota Banjar. Kehadiran mereka adalah cerminan wajah pelayanan kota. Irwan Herwanto, S.IP, aktivis pemerhati sosial dan pemerintahan, menegaskan bahwa jukir harus diposisikan sebagai tenaga profesional.
“Jukir itu duta pelayanan. Senyum, sapaan, dan kerapian mereka mencerminkan keramahan Kota Banjar,” ujarnya.
BACA JUGA: Azkiya Namira Raih Prestasi Gemilang di Open Turnamen Panahan Bogor 2025
Saat ini tercatat ada 256 jukir resmi yang tersebar di 160 titik parkir dengan surat tugas dari Dinas Perhubungan. Optimalisasi kinerja mereka harus dibarengi dengan pemenuhan hak dasar seperti kesejahteraan, pelatihan, dan perlindungan kerja. Irwan menegaskan bahwa kebocoran PAD tidak akan teratasi jika jukir tidak mendapatkan hak yang memadai.
“Jika jukir sejahtera dan bekerja dengan integritas, maka PAD naik, pelayanan membaik, dan citra kota ikut terangkat,” ucapnya. (Johan)

