Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 di Sidang Paripurna
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si dengan didampingi oleh Wakil Walikota Banjar, H. Nana Suryana, mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD. Paripurna kali ini penyampaian nota pengantar Wali Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Tentang pertanggunjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Banjar. Selasa, 08-07-2020
Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggunjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu kewajiban Konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah. Untuk memenuhi kewajiban Kepala Daerah sesuai Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban akhir tahun kepada DPRD yang merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.
Pada tahun anggaran ini sangat berat di tengah pandemi Covid-19. Tetapi berkat kerja keras semua pihak proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat dapat dilaksanakan secara lancar.
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan ucapan terima kasih atas jaringan jalinan kemitraan antara Pemerintah Kota Banjar denga DPRD Kota Banjar yang telah terjalin dengan baik selama ini. Walikota berharap kemitraan ini semakin erat terjalin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Banjar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Banjar, AKBP Imelda Yanny,S.I.K.,M.H., Perwira Penghubung Kodim 0613 Ciamis, Perwakilan Kejari dan Perwakilan Dari Bataliyon Raider 323. (A. Surya/IP)