Petugas Gabungan Amankan ODGJ
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.
Karena dianggap meresahkan warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Cintamaju, Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diamankan petugas gabungan. Rabu, (03/01/2024).
Warga berinisial S (26) diamankan sekitar pukul 12.17 WIB. Dia diamankan karena diduga sering ngamuk, menyiksa ibu kandungnya dan merusak rumah.
Kanit Binmas Polsek Kalipucang, Aiptu Juhana yang didampingi Babinsa Desa Tunggilis Serda Warkino, mengatakan, untuk melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut timnya terpaksa menyuntikkan obat penenang, Karena S ngamuk ketika akan di bawa petugas Dinas Sosial untuk di rehabilitasi.
“Setelah dibujuk keluarganya, alhamdulillah S nurut naik ke mobil Ambulance. Selanjutnya kita bawa ke Puskesmas Kalipucang,” ucapnya.
BACA JUGA: Sangsi Etik Untuk Anggota Satpol PP Garut Terkait Video Dukung Paslon Tertentu
Sementara di tempat terpisah salah satu tetangga S mengatakan, kejadian yang dilakukan S telah terjadi satu tahun yang lalu yang mengakibatkan S dikurung dalam kamar.
Kepala Dusun Cintamaju Isa, juga menjelaskan pihak Pemdes akan memberikan pendampingan melalui Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran. (Samsul/IP)