Petugas Gabungan Antisipasi Longsor Susulan

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Anggota TNI dan Polri Serta Badan Penangulangan Dareah BPBD Kota Tasikmalaya bersihkan puing-puing bangunan pasca terjadi bencana longsor. Longsor yang terjadi di Kampung Karangresik, RT 02, RW 10, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kabupaten Tasikmalaya. Kamis, (09/01/2020).

Kepala BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bersama TNI dan Polisi ini adalah salah satu bentuk sinergitas dalam penanganan kebencanaan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Setelah kami mendapatkan informasi, kami bersama-sama dengan respon time 15 menit sudah dilokasi. Selain melakukan evakuasi juga melakukan antispasi jika terjadi longsor susulan,” ujar Ucu Anwar.

Menutut Ucu Anwar,” Saat kami di lokasi kemarin langsung melakukan langkah assesment juga merencanakan langkah evakuasi serta antisipasinya. Alhamdulillah assesment ini disambut baik Pak Danramil (Kapten Czi Doddi, Red) dan Polsek”.

Longsor ini terjadi Selasa (07/01/2020) sekitar jam 17.00 WIB. Berdsarkan Informasi himpun di lokasi yang longsor ini adalah Tembok Penahan Tebing (TPT) dan merusak satu unit bangunan rumah milik pasangan Dian Darliana (45) dan Sri Sulastri (35).

Lanjut Ucu, pihaknya melakukan pembersihan puing-puing longsor karena menutupi saluran air yang mengairi kolam warga serta air bersih ke rumah-rumah penduduk sekitar lokasi kejadian.

“Kami akan lakukan pembronjongan agar memberikan rasa aman. Jadi ketika hujan turun tak terjadi lagi longsor susulan dan kita tutupi dengan terpal sementara,” jelasnya.

“Dengan sinergitas ini, pihaknya memberikan layanan terbaik serta rasa nyaman dan aman kepada masyarakat bahwa kejadian bencana ini tak dapat ditunda penanganan evakuasinya. “Maka tanpa pikir panjang, kami sepakat untuk melakukan evakuasi ini dan penanganannya,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan