PHK Massal Kian Meluas, Sistem Kapitalisme Dipertanyakan

infopriangan.com, TELISIK OPINI. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam sektor industri di Indonesia. Pada 10 Maret 2025, PT Yihong Novatex, sebuah pabrik alas kaki yang beroperasi di Cirebon, dikabarkan melakukan PHK terhadap lebih dari seribu pekerja, termasuk bagian sumber daya manusia (HRD). Pihak perusahaan berdalih bahwa pemecatan tersebut dipicu aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu pekerja, Suryana, yang menyebut bahwa yang terjadi hanyalah bentuk protes spontan terhadap kebijakan perusahaan.

Pemecatan besar-besaran itu memicu reaksi keras dari para buruh. Mereka turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon pada 11 Maret 2025. Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan tuntutan keadilan, karena mereka merasa telah diberhentikan secara sepihak dan tanpa melalui proses yang adil.

Kejadian serupa sebelumnya terjadi di PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh pengadilan, seluruh kegiatan operasional dihentikan per 1 Maret 2025. Imbasnya, lebih dari 10.000 karyawan terpaksa kehilangan pekerjaan. Fenomena ini mempertegas bahwa gelombang PHK bukan lagi isu lokal, melainkan persoalan nasional yang terus membayangi para pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.

Dalam situasi ekonomi yang kian sulit, mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah. Beragam kriteria rekrutmen kerap menjadi hambatan tambahan. Kondisi ini menunjukkan bahwa janji pemerintah untuk membuka lapangan kerja secara luas masih jauh dari realisasi. Undang-undang Cipta Kerja yang digadang-gadang sebagai solusi pun tak kunjung menunjukkan hasil yang menjanjikan. Sebaliknya, regulasi tersebut justru dianggap mempermudah proses PHK dan merugikan posisi pekerja.

Sistem ekonomi yang dominan saat ini, yakni kapitalisme, kian dipertanyakan efektivitasnya. Dalam sistem ini, negara lebih sering berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pelindung rakyat. Posisi penguasa yang hanya mengesahkan regulasi dan mengawasi dari kejauhan cenderung memberikan ruang luas bagi kepentingan investor. Sementara itu, pekerja justru menjadi pihak yang paling rentan untuk dikorbankan.

Praktik alih daya atau outsourcing turut memperparah situasi. Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja dengan biaya murah dan memutus kontrak secara sepihak, tanpa jaminan pesangon atau perlindungan sosial yang layak. Alhasil, pekerja berada dalam posisi yang lemah dan tidak memiliki kepastian atas masa depannya.

PHK massal bukan hanya memukul kehidupan para pekerja, tetapi juga berdampak langsung pada keluarganya. Ketika kepala keluarga kehilangan sumber penghasilan, kebutuhan dasar pun terancam tidak terpenuhi. Anak-anak terpaksa menghentikan pendidikan, dan tekanan ekonomi yang meningkat dapat memicu tingginya angka kriminalitas di masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi melahirkan generasi miskin baru.

Melihat kondisi tersebut, banyak pihak mulai mempertanyakan arah kebijakan ekonomi nasional. Jika sistem kapitalisme terus dipertahankan, dikhawatirkan krisis sosial akan terus berulang. Maka, solusi mendasar menjadi sebuah keniscayaan.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki peran sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Negara tidak hanya menjamin ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga. Melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan efisien, sistem ekonomi Islam membuka peluang besar untuk menyerap tenaga kerja secara optimal.

BACA JUGA: Jalan Cimaragas–Cidolog Ditutup Sementara<br>

Islam juga menempatkan kewajiban mencari nafkah pada individu yang mampu, dan memastikan bahwa negara hadir saat individu dan keluarganya tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut. Dalam sistem ini, kesejahteraan bukan diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan setiap warga negara.

PHK massal yang terus terjadi seharusnya menjadi peringatan bahwa sistem yang berlaku saat ini tidak lagi memadai untuk menjawab persoalan rakyat. Sudah waktunya membuka ruang untuk solusi alternatif yang lebih berpihak kepada manusia, bukan hanya angka dan keuntungan. (Lita K/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan