Pihak Keluarga Tetap Tolak Pembangunan SPAL Dilanjutkan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah musyawarah yang di lakukan pihak pemdes Desa Ciherang dengan keluarga hak waris, pihak keluarga tetap tolak pembangunan SPAL di lanjutkan.

Musyawarah yang di fasilitasi BPD, Rabu, (22/04/2020) lalu, ternyata tidak menghasilkan titik temu. Sehingga musyawarah terpaksa di hentikan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pasalnya keluarga hak waris masih tetap pada pendirian untuk tetap tidak mengizinkan pembangunan SPALD lanjutkan kembali. Apalagi mengutip dari hasil musyawarah keluarga hak waris mempersilahkan pihak desa untuk mencari lokasi lain.

“Kami masih tetap menolak tanah wakaf keluarga kami di bangun pekerjaan tersebut,” kata salah seorang keluarga hak waris.

“Bila perlu silahkan saja bongkar semua yang sudah di bangun, kami tidak membutuhkan,” ujarnya.

Doden salah satu tokoh pemuda di Desa Ciherang mengatakan, jika musyawarah ini di teruskan di khawatir kan akan menimbulakan kerusuhuhan antar keluarga. “Jadi lebih baik di bubarkan saja musyawarah tersebut,” ungkapnya.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Desa Banjarsari Agus mengatakan, Dirinya mengakui kurangnya perencanaan awal pembangunan.

“Serta kurangnya sosialisasi terhadap keluarga hak wakaf, menjadi salah satu faktor tersendatnya pembangunan tersebut,” paparnya.

Namun dirinya membenarkan tentang pembuatan surat hibah, dirinyalah yang membuat, hal itu di lakukan atas seizin Kepala Desa.

“Setelah surat perjanjian itu selesai di buat saya berikan kepada Rt dan Rw. Untuk diberikan kepada hak waris dan ini di luar prediksi kami. Sebab kami fikir tidak akan menimbukan masalah” ujarnya.

Terkait adanya pengambilan uang sebesar Rp 106 juta di awal masuknya dana ke rening Desa, pada saat itu rencananya akan di silpakan.

Mantan Sekertaris Desa Ciherang, Anjar Andriana membenarkan adanya pengambilan tersebut dengan alasan anggaran Rp. 160.000.000 itu akan di gunakan untuk pembelian bahan. Namun dirinya menjelaskan pengambilan itu di dasari dengan hasil koordinasi pihak Desa dengan pendamping dari Kabupaten, serta DPMD Kabupaten Ciamis.

“Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dulu dengan pendamping teknis dari Kabupaten, dan DPMD tentang pengambilan uang tersebut dan mereka menyetujuinya,” ungkapnya.

“Tapi entah ada kendala apa sehingga pembelanjaan di tunda. Uang tersebut kembali ke rekening, namun uang itu kami simpan di rekening cadangan yang ada di desa” tambahnya.

Lanjut Anjar, dirinya mengakui bahwa perencanaan pengajuan SPALD tersebut terkesan sangat di paksakan. Sebab pihak desa hanya di berikan waktu selama dua hari untuk menyusun proposal pengajuan pekerjaan.

Sementara itu Tedi pendamping teknis DPMD Kabupaten Ciamis ketika di temui beberapa waktu yang lalu mengatakan.
Dirinya menyangkal bahwa sama sekali tidak mengetahui awal pengambilan uang tersebut, namun dirinya mengetahui hal tersebut seiring berjalan waktu.

“Tugas kami dari pendamping DPMD hanya sebatas mengecek pekerjaan termasuk pengecekan lokasi. Jadi masalah yang sekarang di hadapi desa itu di luar tanggung jawab kami,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan