PJ Bupati Ciamis Lantik Dua Kades PAW

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, melantik dan mengambil sumpah janji dua Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Gedung PKK Ciamis, pada. Rabu, (29/05/2024).

Kedua Kepala Desa tersebut adalah Tedi Efendi dari Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, dan Wawan Karyawan dari Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Mereka terpilih melalui musyawarah desa untuk mengisi sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang diberhentikan karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa.

“Menjaga integritas dalam pelaksanaan program kegiatan di desa sangat penting sehingga saudara tidak akan berurusan dengan hukum dan selamat hingga masa akhir jabatan,” ujar Engkus Sutisna.

Beliau juga menyoroti pentingnya netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan segera berlangsung, meminta para Kepala Desa untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketenteraman di desa masing-masing, serta mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat.

Selain itu, Engkus Sutisna mendorong para Kepala Desa untuk membangun sinergi dengan seluruh unsur masyarakat demi kemajuan desa.

BACA JUGA: Asep Rahmat Apresiasi Komunitas Doervoer Dalam Aksi Donor Darah

“Kepala Desa diharapkan mampu bersama seluruh unsur masyarakat agar bahu membahu membangun desa dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.

Dengan pesan dan arahan tersebut, diharapkan kedua Kepala Desa PAW yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desanya. Integritas dan netralitas diharapkan menjadi landasan utama dalam memajukan desa mereka ke depan. (Sari, Gani/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan