Pol PP Tertibkan Warung Nasi Buka di Bulan Puasa

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, di pimpin Kabid Trantib, Asep Sulaeman melakukan penertiban warung nasi yang nekat buka di bulan Ramadhan.

“Kita melaksanakan tugas berdasarkan Instruksi Bupati no 450/8-huk/2021 tentang ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan dan idul Fitri 1442 H. Bahwa jam operasional usaha bagi pedagang yang menjual makanan dan minuman, warung nasi dan rumah makan mulai pukul 16.00 – 22.00 WIB dan pukul 02.00 – 04.30 WIB,”  jelasnya.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Selain itu menurut Asep menindaklajuti laporan dari masyarakat. Bahwa di terminal ada warung buka di siang hari pada bulan Ramdhan.

BACA JUGA: GMC Bagikan Takjil di Depan Unigal Ciamis

“Satpol PP menyebarkan dua regu atau sekitar 20 orang personel untuk menyisir warung makan yang buka di siang hari di bulan Ramadhan,” ungkapnya.

Asep juga menjelaskan ada sekitar 50 lembar, disebar ke warung makan, restoran. Tujuanya agar warung makan jangan buka siang hari di bulan Ramadhan.

Asep berharap setelah dipasangnya pamplet semua  warung makan dan restoran agar mentaati intruksi Bupati tersebut. (Pepi Irwan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan