Polisi di Tasikmalaya Gencar Razia Miras

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jelang hari raya Idul Adha razia minuman keras (miras) di Tasikmalaya semakin digencarkan dilakukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan miras yang meresahkan masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya. Mereka gerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras jenis tuak. Pengerebegan dilakukan di dua lokasi Kawasan Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Jum’at, (23/07/2020).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim, mengatakan, informasi tentang adanya gudang tempat penyimpanan tuak berasal dari masyarakat.

“Kemudian, atas dasar informasi itu kita bersama anggota turun ke lokasi yang disinyalir menjual miras,” kata Kapolsek.

Faktanya, kata dia, dapati beberapa karung miras jenis tuak yang siap disajikan saat malam Minggu, (25/07) atau nanti menjelang malam lebaran Idul Adha (30/07/2020) mendatang.

“Ada dua lokasi yang jadi operasi sasaran kita malam ini. Lokasi pertama berada di Kampung Ciroyom, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang. Kedua berada di Kampung Cinehel, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang.

Untuk sementara (para pemilik miras, Red) kita periksa dulu, kemudian dari kandungan minuan keras ini juga akan kita cek,” tegasnya.

Menurutnya, jika memang ada unsur kandungan alkohol maka para penjualnya akan mendapatkan tindakan tipiring (tindak pidana ringan).

“Kami berharap kepada warga Kota Tasikmalaya jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Selain merusak kesehatan juga berdampak pada situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras,” pungkas dia. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan