Polisi di Tasikmalaya Terus Buru Pengedar Narkoba

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Untuk menekan angka peredaran narkoba yang terus meningkat. Aparat kepolisian terus melakukan perburuan kepada pelaku dan pengedar, tak terkecuali Jajaran Satnarkoba Polresta Tasikmalaya.

Terlebih, belum lama ini, berhasil menangkap Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial
IH (40).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pelaku hanya bisa pasrah saat diamankan
Polisi di Jalan Letnan Harun tepatnya di depan kantor Bale Kota Tasikmalaya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Jumat, (25/09/2020).

Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ade Hermawan Mulyana menyampaikan, tak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Pasalnya, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan, karena keberadaannya sangat membahayakan masa depan generasi muda.

“Kita tak memandang. Kita akan terus melakukan pemantauan dan terus berusaha agar pelaku narkoba yang belum ditangkap, dapat segera diamankan,” ungkapnya. Senin, (28/09/2020).

AKP Ade Hermawan menambhkan Tersangka (HI) yang merupakan warga Kota Tasikmalaya Jawa Barat ini diamankan setelah diketahui memiliki dan menyimpan sabu seberat 30 gram yang disembunyikan di buah Tas warna merah yang di bawa pelaku.
 
“Tersangka kita tangkap di Jalan Letnan Harun depan Kantor Bale Kota Tasikmalaya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (25/09/2020)Lalu. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” terang Kasat Narkoba.

Ade menjelaskan,Jumat tanggal 25 September 2020 sekira pkl. 17.45 Wib di di lokasi tersebut tim opsnal unit 1 di pimpin oleh kanit idik satu Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wahidin,SH mengamankan satu orang pelaku Sabu berinisial IH.

“Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan Barang bukti, namun, pengakuan Pelaku (IH) bahwa barang tersebut adalah barang titipan dari salaseorang rekanya berinisial MR yang kini masih termasuk Daptar Pencarian Orang (DPO) namun alamatnya belum di temukan, sedangkan pelaku (HI) hanya kerja sebagai menyimpan sabu sesuai pesanan dari MR Kata Kasat Narkoba Polresra Tasikmalaya AKP Ade Hermawan Mulyana.

Ia menjelaskan bahwa sabu tersebut di ambil melalui tempelan di bawah pohon di daerah Jalan Sukarindik Kecamatan Indihiang pada hari Rabu tanggal 23 /09/ 2020 jam 09.00 WIB sebanyak 30 gram.

“Kemudian oleh pelaku sabu tersebut di kemas lagi berbagai ukuran sesuai perintah MR dan ditempelkan atau disimpan di daerah Depan Balekota dan sekitar Indihiang Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Guna di lakukan pemerikasan lebih lanjut kini Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasiknalaya.

Ade juga menambahkan, upaya pengungkapan kasus narkoba ini bentuk komitmen Polresta Tasikmalaya untuk memberantas peredaran narkoba yang kembali gencar di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.

“Ya menjadi komitmen kami, dalam upaya membasmi dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan