Polisi Tasikmalaya Gagalkan Sejumlah Remaja Hendak Pesta Miras

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum Polres Tasikmalaya Kota, menggagalkan niat sejumlah remaja yang hendak melakukan pesta miras di Jalan Baru, Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan para remaja tersebut terciduk ketika petugas tengah melaksanakan kegiatan Patroli ke PPK Cibeureum dan PPK Purbaratu.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Kami tengah melaksanakan kegiatan Patroli ke PPK Cibeureum dan PPK Purbaratu untuk Antisipasi C3 Kejahatan Premanisme, Peredaran Miras, Penyalahgunaan Obat, Berandalan Bermotor, Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas lainnya Pasca Pemilu 2024,” kata Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota AKP Nandang Rokhmana kepada Wartawan. Senin, 19 Februari 2024 Pagi.

Saat Patroli petugas menemukan beberapa remaja dengan gelagat yang mencurigakan, saat dihampiri petugas dan dilakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut didapati beberapa minuman keras yang di tersimpan di dalam tas gendong di atas kendaraan bermotor.

“Karena gelagatnya mencurigakan, kami kemudian menggeledah isi bagasi kendaraan dan barang barang yang ada didalam tas, dan benar ternyata ada delapan kantong minuman keras (miras) jenis Ciu,” tersimpan dalam tas,  terang AKP Nandang Rokhmana.

AKP Nandang Rokhmana menambahkan, saat diinterogasi oleh petugas para remaja tersebut mengaku hendak mengkonsumsi minuman keras (miras) tersebut di lokasi.

“Sedikitnya ada delapan remaja dan delapan kantong minuman keras (Miras) jenis Ciu yang kita amankan,” terang dia.

Para remaja tersebut lantas diberikan himbauan dan tindakan disiplin oleh petugas, selain itu petugas juga menyita dan mengamankan barang bukti berupa delapan kantong plastik minuman keras (Miras) dan selanjutnya dimusnahkan.

“Para remaja itu, kita amankan dan diberikan pembinan sementara barang bukti kita amankan dan selanjutnya akan dimusnahkan,” papar Kapolsek.

BACA JUGA: Enam Perumahan Siap Serahkan PSU ke Pemkab Cirebon

Kapolsek  juga berpesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menjadi ancaman gangguan Kamtibmas.

“Untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif, apapun bentuk laporan warga masyarakat akan kami segera di respon dan ditindak lanjuti sehingga masyarakat merasa terlayani dan terayomi,” tutup AKP  Nandang Rokhmana. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan