Polisi Tasikmalaya Tangkap Tiga Sindikat Curanmor

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang selama ini kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya berhasil diringkus.

Sebanyak 43 unit sepeda motor yang dicuri tiga sindikat maling berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek-Polsek. Kamis, (03/11/2022).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Azhari Kurniawan mengatakan, ketiga kelompok maling spesialis motor ini berhasil diungkap setelah empat pelakunya berhasil ditangkap anggotanya.

“Jadi Satreskrim dan Polsek berhasil mengungkap tiga sindikat pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum kita,” kata AKBP Azhari Kurniawan dalam siaran persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Ketiga sindikat kelompok curanmor ini adalah kelompok Garut, kelompok Kuningan, kemudian kelompok Lampung.

Dari kelompok Garut, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap 35 kejadian pencurian atau 35 laporan Polisi kehilangan motor di wilayah Polres Tasikmalaya Kota.

“Dari 35 laporan itu banyak terjadi di Kadipaten, Pagerageung, Ciawi, Jamanis dan Cisayong. Pelakunya yang berhasil kita amankan dua orang, inisial IS dan D keduanya warga Garut. Perannya IS adalah joki dan D sebagai eksekutor,” terangnya.

Namun untuk tersangka D dilakukan penahanan di Polres Garut dalam perkara yang sama. Kemudian untuk DPO dari kelompok Garut ini ada lima orang yang masih dalam pengejaran tim Satreskrim.

“Dari kelompok Garut ini kami berhasil mengamankan barang bukti sekitar 26 motor. Modusnya sama seperti pelaku curanmor lain yaitu berkeliling di daerah operasinya. Kemudian bila mendapatkan sasaran langsung beraksi menggunakan kunci leter T dan membawa kabur motor tersebut lalu dijual,” terangnya.

Kemudian Lanjut Kapolres, ada kelompok Kuningan yang berhasil diungkap pihaknya berdasarkan tujuh laporan Polisi. Namun masih  terus dikembangkan kasusnya.

“Tersangkanya yang sudah kita amankan ada dua orang. Yaitu inisial Y dan ZA. Untuk ZA ditahan di Polres Kuningan. Lalu perannya Y adalah penadah dan ZA eksekutor. Dari tangan mereka kami amankan delapan unit motor. Modusnya sama,” tambahnya.

Kapolres juga menjelaskan, untuk sindikat kelompok Lampung pihaknya mengamankan pelaku inisial J setelah sesaat mengambil motor di Cipedes belum lama ini dan diamankan warga.

BACA JUGA: PGRI Banjaranyar Gelar Pertandingan Bola Voli

“Dari kelompok ini juga kami masih mengembangkannya ke TKP lainnya dan pelaku lain. Ada tiga orang DPO yang masih kami kejar, dari kelompok Lampung ini kami amankan sembilan unit motor,” jelasnya.

Lebih lanjut Aszhari menuturkan, totalnya 43 motor yang berhasil diamankan pihaknya dalam kasus curanmor dari tiga sindikat tersebut. (Aa Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan