Polres Banjar Amankan Dua Pelaku Dugaan TPPO di Kota Banjar

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Banjar. Kedua pelaku, yang berinisial DR (22) dan CNS (22), ditangkap setelah menerima laporan dari seorang warga.

Dengan adanya laporan tersebut Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah pada penangkapan kedua pelaku beserta barang bukti.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kamar kos sebagai tempat praktik prostitusi.

“Pelaku menawarkan korban melalui aplikasi obrolan online di ponselnya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di halaman Sat Reskrim Polres Banjar. Kamis, (17/10/2024).

Kasus ini terbongkar setelah salah satu kerabat korban mencurigai gerak-gerik korban yang pulang larut malam selama tiga hari berturut-turut. Setelah mengecek ponsel korban, kerabat tersebut menemukan percakapan mencurigakan dengan pelaku DR. Hal ini tentunya memicu laporan ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan interogasi, korban mengakui bahwa dirinya dijajakan oleh pelaku DR kepada pelanggan. Kapolres Banjar menyebutkan,

“Hingga saat ini, ada tiga korban yang terlibat dalam aksi ini, dan semuanya masih di bawah umur.” kata Kapolres.

Kapolres Banjar juga menjelaskan bahwa pelaku diancam hukuman hingga sepuluh tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Pelaku akan dipersangkakan dengan pasal Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kapolres Banjar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan yang mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan seperti ini,” kata Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya yang turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut.

Kasat Reskrim AKP Carsono menambahkan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Jika Terpilih, Jeje Wiradinata Janjikan Revitalisasi Pasar Panumbangan

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan ini, terutama yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar AKP Carsono, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan lingkungan sekitar agar hal serupa tidak terulang. Kapolres Banjar juga mengingatkan bahwa tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang berdampak besar pada korban, terutama anak-anak. (Johan/infpriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan