Polres Banjar Bekuk Pencuri Sepeda Motor

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Satu pelaku spesialis pencurian sepeda motor, akhirnya berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Banjar, tidak jauh dari rumahnya, setelah berminggu-minggu diburu petugas.

Berdasarkan keterangan tersangka DR, sepeda motor curian di Banjar sudah dijual ke tersangka DRA. Atas keterangan tersebut, tidak lama kemudian Tim Buser Polres Banjar langsung menangkap tersangka pembeli sepeda motor hasil kejahatan DR .

“Tersangka DR berhasil ditangkap, berawal dari perkenalannya dengan korban, dan menjanjikan akan dinikahi tersangka,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat kegiatan konferensi pers, Selasa (02/03).

Menurut Kapolres Banjar, tersangka DR berhasil mengambil motor ketika hendak memanaskan motor korban. Sementara korban hendak mandi di rumahnya. Tersangka DR pun langsung membawa kabur sepeda motor korban, pada tanggal 30 Januari 2021 lalu, di Lingkungan Cikabuyutan Timur RT 04/RW 12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.

Selain satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol F-3505-JG, tersangka DR juga membawa kabur 2 HP milik anak korban, yaitu 1 HP Samsung J4 warna purple, dan 1 HP Huawei warna gold.

Kapolres menambahkan, saat ini pelaku sudah tertangkap. Tersangka DR  akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Begitu pula tersangka DRA ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Banjar menghimbau warga masyarakat Kota Banjar, untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya kepada orang yang dikenal dari media sosial atau dunia maya” ucap Kapolres Banjar. (Acep Surya/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan