Polres Banjar Tangkap Pelaku Curanmor
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pelaku pencurian dengan kekerasan, spesialis sepeda motor berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar, di tempat persembunyianya.
Tersangka RF, dan EK, berhasil dibekuk oleh Teamsus Satuan Reserse Kepolisian Polres Banjar, di tempat persembunyiannya. Setelah dikejar beberapa waktu lalu di rumah tinggalnya di daerah Pamarican, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Tersangka RF dan EK, dapat melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Satgas Covid-19, dan korban dilempar ke sawah oleh kedua pelaku,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Nandang Rokhmana SH, MH., saat kegiatan konferensi pers. Jum’at, (10/12/2021).
Menurut Kapolres, Tersangka RF dan EK, berhasil mengambil motor ketika korban sedang melaju, lalu diberhentikan oleh kedua pelaku. Pelaku menarik dari belakang dan melempar korban ke sawah dan kedua pelaku membawa motor korban.
Selain 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda Motor Merk : Honda Beat warna hitam dop tahun 2021 Nopol : Z-3418-YS, tersangka RF dan EK juga membawa 1 (satu) buah HandPhone Merk Oppo A57.
BACA JUGA: Video Tiktok Bupati Garut; Ini Kata Adnag Mesa
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, selain melakukan aksinya mengambil motor, tersangka juga melakukan aksi pencurian kambing di wilayah Pataruman Banjar.
Kapolres, menambahkan tersangka RF dan EK, akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baehaki/IP)

