Polres Banjar Tangkap Pria 60 Tahun Terkait Pelecehan Seksual

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Polres Banjar mengamankan seorang pria berinisial E, berusia 60 tahun, yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berstatus menikah.

Kejadian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Pertama di dalam kamar mandi, dan kedua di sebuah perkebunan di daerah yang sama.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban dengan cara memeluk dan meraba bagian vital tubuh korban.

“Kejadian pertama terjadi di kamar mandi, dan yang kedua terjadi di perkebunan. Korban tidak melawan karena merasa terancam oleh golok yang dibawa pelaku.” jelas AKBP Danny Yulianto

Motif dari tindakan pelaku, menurut keterangan pihak kepolisian, diduga karena adanya ketertarikan seksual terhadap korban.

“Pelaku sendiri sudah berkeluarga dan memiliki istri, namun hal itu tidak menghentikannya untuk melakukan tindakan tercela ini,” ungkap Kapolres.

Pelaku E diduga memanfaatkan situasi ketika korban berada dalam kondisi tidak bisa melawan, terutama karena ancaman fisik yang ditimbulkan oleh senjata tajam yang dibawa pelaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banjar juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan.

“Ancaman hukuman bagi pelaku ini bisa mencapai 12 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang kejahatan seksual,” ujarnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk menggali lebih dalam terkait motif dan bukti-bukti tambahan.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan tegas dalam kasus-kasus pelecehan seksual seperti ini.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” katanya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan yang mereka alami atau ketahui.

“Kami sangat mendorong korban kekerasan atau pelecehan untuk segera melapor ke pihak berwajib. Jangan takut, karena kami akan melindungi dan mendampingi korban selama proses hukum berjalan,” ucap Kapolres dalam imbauannya.

Ia juga menyatakan bahwa dukungan dari masyarakat sangat penting, tidak hanya untuk proses hukum, tetapi juga untuk pemulihan psikologis korban.

“Masyarakat harus memberikan dukungan kepada korban, sehingga mereka tidak merasa sendiri dalam menghadapi situasi sulit ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berharap agar warga dapat berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan seperti ini dengan selalu waspada dan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait kejadian tindak pidana, baik melalui tribina, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Bina Desa, atau melalui media sosial resmi kami,” pungkas Kapolres Banjar.

Selain itu, Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, yang turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA: Warga Cipariuk Yakin Nana Suryana Bawa Perubahan Banjar

“Kejahatan seperti ini dapat terjadi di mana saja, dan untuk mencegahnya, diperlukan kerja sama dari semua pihak,” ujar Wakapolres.

Kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian Kota Banjar, yang berkomitmen untuk menangani setiap bentuk pelecehan seksual dengan serius dan tanpa toleransi. (Johan/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan