Polres Ciamis Awasi Penerapan PPKM di Pusat Kota
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pusat kota Kabupaten Ciamis, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diawasi Polres Ciamis.
Kegiatan, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., melibatkan personel Polres Ciamis bersama petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis. Senin, (08/02/21).

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, pengawasan kali ini dilaksanakan disekitar kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis. Adapun, sasaran dalam pengawasan ini terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Hari ini kami melaksanakan pengawasan di kawasan Alun Alun Ciamis, Ruko dan PKL sekitar Maleber, Unigal Ciamis, Desa Baregbeg dan Kantor Bank BRI Cabang Baregbeg,” kata AKP Bowo.
AKP Bowo berharap, kegiatan PPKM ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ciamis. Sehingga, masyarakat dapat segera beraktifitas seperti biasa.
“Semoga penerapan PPKM ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Kusmana/IP)

