Polres Ciamis Tangkap 16 Tersangka Aksi Anarkis DPRD
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum dan gedung DPRD Kabupaten Ciamis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers Minggu 31/8/2025 menyampaikan bahwa aksi anarkis tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengenakan pakaian serba hitam dan masker. Para pelaku melempari pos jaga sebelah barat dan gedung utama DPRD dengan batu, serta merusak lampu taman, pot bunga, hingga lampu lalu lintas di area trotoar depan kantor DPRD Ciamis.
“Dalam peristiwa ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 38 orang. Setelah melalui pemeriksaan, 16 orang kami tetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 anak-anak. Sementara itu, 22 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain: 13 unit sepeda motor berbagai merek, 20 unit telepon genggam, pakaian pelaku, batu, pecahan kaca, serpihan pot bunga, dan potongan besi.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.
Kapolres juga menambahkan, dari hasil penyelidikan awal terdapat indikasi adanya koordinasi melalui grup WhatsApp. Namun, hal ini masih dalam proses pendalaman. Mengingat adanya tersangka anak, Polres Ciamis juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar proses hukum sesuai dengan mekanisme peradilan anak.
Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, turut mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
BACA JUGA: Pemuda Harjawinangun Gelar Gerak Jalan dan Zumba
“Mari kita jaga Kabupaten Ciamis yang kita cintai ini. Di Ciamis tidak boleh ada tindakan anarkis. Jika kita menjaga bersama-sama, insyaallah kejadian seperti kemarin tidak akan terulang lagi. Mari kita ciptakan Ciamis yang aman, kondusif, dan tenang bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh,” ujar Bupati.
Polres Ciamis memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dengan profesional dan transparan, serta mengedepankan ketertiban hukum demi terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Ciamis. (Eddy, infopriangan.com)

