Polres Ciamis Tertibkan Tempat Karaoke

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan penertiban jam operasional tempat hiburan. Penertiban dilakukan di dua lokasi yakni Citra Family Karaoke dan Wicks Family Karaoke Kabupaten Ciamis.

“Sebanyak tiga personel unit patroli Satuan Samapta pada Senin 13 September 2021 malam melaksanakan penertiban tempat hiburan. Ini dilakukan dalam rangka penerapan kebijakan PPKM Level 2 di Kabupaten Ciamis yang mengatur waktu jam operasional tempat hiburan,” ujar Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP. Selasa, (14/09/2021).

AKP Cecep menjelaskan petugas hanya menekankan kepada pengelola tempat hiburan untuk tidak melewati batas jam maksimal buka.

“Kami juga mengingatkan kepada pengelola untuk menerapkan Prokes secara ketat. Mulai dari penyediaan sarana prasarana alat pencuci tangan, dan penyediaan handsanitizer serta pembatasan jumlah pengunjung di setiap ruangan,” kata AKP Cecep.

BACA JUGA: Pembangunan Situ Bagendit Baru Selesai 40%

AKP Cecep berharap pelaksanaan Prokes bisa dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan aman ketika berkunjung ditempat hiburan.

BACA JUGA: Kejari Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara

“Penertiban dilaksanakan secara pendekatan humanis dan persuasif agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Fanny/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan