Polres Garut Tangkap Tujuh Pelaku Curanmor
infopriangan.com, BERITA GARUT. Polres Garut berhasil mengamankan tujuh orang tersangka komplotan pencurian sepeda motor di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Garut.
Dari tujuh orang tersangka, satu diantaranya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya menangkap para tersangka dari lokasi yang berbeda.
“Mereka kini diamankan di berbagai daerah seperti Selaawi, Banjarwangi dan ada juga yang diamankan di Bandung,” ujarnya. Senin, (21/02/2022).
Ternyata pimpinan kelompok curanmor tersebut dipimpin oleh seorang pelajar, mereka sudah melakukan operasinya sebanyak 17 kali.
BACA JUGA:Wakil Bupati Hadiri Ijtima Muslimat Nahdlatul Ulama
“Dalam operasinya, Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 unit sepeda motor dari berbagai jenis,” ungkap Wirdhanto.
Kenam orang tersangka yang merupakan anak buah G alias Ipin, rata-rata sudah berusia 20 tahun keatas.
“Selain sepeda motor, petugas juga berhasil mengamankan berbagai kunci leter T atau kunci astag sebagai alat mereka saat membobol sepeda motor,” pungkasnya. (Yayat R/IP)