Polres Tasik Kota Amankan Puluhan Botol Miras.

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dibantu seluruh polsek di wilayah hukumnya, menggelar operasi razia minuman keras (miras) dengan menyisir sejumlah warung-warung jamu. Kamis, (30/08/2023) Dinihari.

Kegiatan ini dalam rangka menjaga masyarakat Kota Tasikmalaya Jawa Barat sehingga terhindar dari penyakit masyarakat, apalagi menjelang tahun Politik 2024.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan
40 Botol Miras Jenis Ciu dan enam botol miras jenis Anggur Merah.

“Awal informasi dari masyarakat, selanjutnya kita melakukan razia ke sejumlah warung jamu dan warung kecil. Dari razia tersebut mengamankan puluhan botol miras dari berbaagai merek dan jenis,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan Kamis dinihari.

Kapolres menambahkan, penegakan hukum terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat merupakan kewajiban yang diemban oleh kepolisian selaku aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Polsek Cimerak Bantu Warga Bangun Saluran Air di Desa Kertaharja

Untuk itu, pihaknya bersama polsek- polsek yang ada di jajaran Polres Tasikmalaya Kota secara terus menerus mengimbau dan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih ‘bandel’ menjajakkan dan menjual miras di warung dagangannya.

“Intinya kita ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan Polres Tasikmalaya Kota serius dan siap memberantas peredaran miras dan menjadikan Kota Tasikmalaya Jawa Barat aman dari peredaran minuman berakohol (mihol),” tutup Kapolres. (AA Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan