Polsek Banjarsari Razia Kendaraan Bermotor Yang Menggunakan Knalpot Brong
infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Polsek Banjarsari, Polres Ciamis, Polda Jawa Barat melakukan razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (bising). Selasa, 30/01/2024.
Kegiatan yang dilakukan jalan raya Banjar – Pangandaran tepatnya di depan Mapolsek Banjarsari tersebut sebagai tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jabar Nomor : ST/193/I/HUK.6.2/2023 tanggal 31-01-2023 tentang penertiban pelanggaran knalpot bising.
Menutut Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana mengatakan, selain menindak lanjuti surat telegram tersebut, kegiatan ini juga sebagai upaya penertiban serta pendisiplinan bagi para pengendara kendaraan bermotor. Mengingat saat ini kemungkinan di wilayah Banjarsari masih banyak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai langkah kami dalam upaya menciptakan kekondusifan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat yang berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan, pasca razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam unit kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada kendaraannya tersebut.
“Dan saat ini ke enam kendaraan tersebut berada di Mapolsek Banjarsari untuk selanjutnya di lakukan pendataan baik itu identitas pengendara, maupun surat-surat kendaraan,” terangnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga menjelaskan, jika nantinya para pemilik berniat ingin mengambil kendaraan yang sudah di amankan, mereka wajib membawa knalpot pabrikan serta mengganti knalpot brong pada kendaraannya di Polsek Banjarsari.
“Tentunya penggantian knalpot tersebut juga akan di saksikan oleh anggota dari Polsek Banjarsari, namun nantinya knalpot brong tersebut akan kami amankan sebagai barang bukti dan selanjutnya akan di musnahkan,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tentunya yang memiliki kendaraan roda dua untuk tetap menuruti peraturan berkendara serta tidak mengubah atau menambahkan aksesoris berlebihan pada kendaraannya.

“Hal itu juga di samping demi keselamatan dan kenyamanan, sekaligus ikut membantu kami menciptakan kondisi aman serta tenang dalam berkendara,” tuturnya.
BACA JUGA: Pik Up Sarat Penumpang Terjungkal di Cibalong Garut Satu Orang Tewas
Kapolsek menambahkan, rencananya kegiatan razia kendaraan pengguna knalpot brong tersebut akan kembali dilakukan secara berkelanjutan.
“Karena memang di indikasikan banyak kendaraan bermotor yang masih nekad menggunakan knalpot brong pada kendaraan nya tersebut,” pungkasnya. (Rizky, Revan/IP)

