Polsek Bungbulang Mengamankan
Penjual Miras
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Miris, minuman beralkohol (Miras) di Garut sudah merambah ke daerah. Seperti di Kecamatan Bungbulang, sebuah warung yang menjual miras terkena operasi pekat (penyakit masyarakat). Rabu, (27/9/2023).
Saat Polsek Bungbulang melakukan operasi di Kampung Sukadana, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang.
BACA JUGA: Satgas TMMD 118 Kodim 0613 Ciamis Buat Sumur Bor di Desa Kadupandak
Aparat menemukan sebuah warung yang menjual bahan sembako. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, aparat menemukan sejumlah minuman keras beralkohol tanpa izin.
Kapolsek Bungbulang AKP Usep mengatakan, pemilik warung yang diduga menjual minuman keras tersebut berinisial AR (33). Ia kemudian diamankan bersama barang bukti berupa lima botol minuman keras beralkohol tanpa izin. (Yayat R/IP)

