Polsek Cikoneng Kembali Lakukan Operasi Yustisi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Senin (23/08/2021).
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin melibatkan sejumlah anggota Polsek Cikoneng, diantaranya Aiptu Paryana, Aiptu H. Karsan, dan Aipda Asep. R, serta anggota Koramil Cikoneng Peltu Deni dalam operasi yustisi ini.
Kapolsek Cikoneng mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan penerapan PPKM Level 3 di kawasan Pasar Sindangkasih, Pertokoan dan Pangkalan Ojek.
Sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran kepada pelanggar prokes dan kebijakan PPKM Level 3.
“Operasi yustisi kali ini kami masih menemukan warga yang tidak menerapkan prokes. Ada 10 orang kami berikan teguran, selain itu juga kami berikan 17 masker gratis kepada warga selama kegiatan,” kata Kompol Ipin.
BACA JUGA: Polres Ciamis Menerapkan Ganjil Genap Kendaraan
Lanjut Kompol Ipin, petugas juga tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan prokes.
BACA JUGA: Polres Ciamis Lakukan Operasi Yustisi
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar. Semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran Covid-19 ini. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan prokes menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Fanny/IP)



