Polsek Indihiang Sosialisasikan 3M dan Protokol Kesehatan

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya terus dilakukan. Salahsatunya dengan gerakan bersama memakai masker.

Gebrak sejuta masker kali ini Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya dengan sasaran para pengguna jalan dan warga di kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Ini dalam rangka peningkatan disiplin dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Kapospol Cipedes, Aiptu Pupu.

Gebrak sejuta masker ini dipimpin langsung Kapospol Cipedes, Aiptu Pupu beserta Anggota Polsek Indihiang, Babinsa dan Sejumlah elemen lainya.

selain membagikan masker kapolsek juga sosialisasikan 3M. Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Menurhtnya, ini menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.

Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Melaui siaran pers Humas Polresta Tasikmalaya Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengakatan, dengan tertib 3M menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.

“Pembagian masker ini merupakan program untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya. Jumat, (11/09/2020).

“Kami dari Kepolisian, TNI dan Muspika bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas bisa memberikan himbauan perihal penerapan protokoler kesehatan secara langsung dan bersilaturahmi dengan masarakat binaan.

“Dengan memberikan himbauan dan memberikan tindakan kepada yang tdak memakai masker diharapkan masarakat bisa lebih sadar untuk menerapkan protokoler kesehatan,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan