Polsek Kadipaten Gelar Operasi Yustisi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Operasi yustisi protokol kesehatan digelar gabungan terdkri dari Polsek Kadipaten, TNI, Dishub dan intansi lain di Pos PAM Letter U Gentong dan sepanjang Jalan Lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Jumat, (02/10/2020).

Oprasi yustisi dipimpin langsung Kapolsek Kadipaten Polresta Tasikmalaya, AKP Erustiana, yang diikuti sejumlah personil gabungan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan,” kata Iptu Endang.

Pelaksanaan operasi yustisi berlangsung mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, dan pedagang keliling yang melintas di lokasi.

Saat operasi berlangsung ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, mereka diberikan sanksi push-up.

“Selanjutnya orang-orang yang tidak menggunakan masker kita diberikan masker gratis, sambil diingatkan agar selalu memakainya setiap berada di luar rumah,” ujarnya.

Dengan diadakanya operasi yustisi protokol kesehatan ini, agar masyarakat membiasakan disiplin memakai masker.

“Kegiatan ini kami lakukan setiap hari, yaitu pada pagi dan malam hari. Kami berkomitmen bersama instansi lain untuk terus menggelar operasi agar masyarakat disiplin. Sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” pungkas Kapolsek. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan