Polsek Kadungora Tangkap Terduga Curanmor Garut
infopriangan.com, BERITA GARUT. Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat aksi mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial F (18), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas piket Polsek Kadungora setelah menerima informasi dari warga.
“Pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian, berkat laporan cepat dari masyarakat dan respons anggota di lapangan,” ujar Kompol Alit, Kamis (1/1/2026).
Kapolsek menerangkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Cilegong RT 003 RW 005, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya.
“Pelaku melakukan pencurian bersama satu orang rekannya berinisial I alias B, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Lebih lanjut, Kompol Alit memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan tergolong nekat dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Ia menyebutkan bahwa pelaku menarik paksa stang sepeda motor yang dalam kondisi terkunci leher, lalu merusak gembok rantai yang terpasang pada ban depan kendaraan.
“Setelah kunci berhasil dirusak, sepeda motor dibawa dengan cara didorong dan kemudian dikendarai tanpa menghidupkan mesin,” jelasnya.
Sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di Kampung Cimuncang RT 01 RW 08 Desa Karangtengah, aksi pelaku diketahui oleh seorang warga bernama Aceng Nurdin.
Kapolsek menjelaskan bahwa saksi mengenali sepeda motor tersebut sebagai milik korban.
“Saksi melihat pelaku membawa sepeda motor yang dikenalnya, kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan pihak kepolisian,” ungkap Kompol Alit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, warga bersama anggota Polsek Kadungora langsung melakukan pengejaran. Kapolsek menyampaikan bahwa upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya satu orang pelaku.
“Dalam pengejaran itu, satu pelaku berhasil kami tangkap, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri,” katanya.
Saat ini, pelaku yang tertangkap telah diamankan di Polsek Kadungora untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kompol Alit menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pelaku lain.
“Pelaku sudah kami amankan, dan kami terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya agar segera tertangkap,” tegasnya.
BACA JUGA: Polres Banjar Gelar Apel Gabungan Amankan Tahun Baru 2026
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ia menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor, karena hal ini sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya. (Liklik)





