Polsek Pataruman Gelar Operasi Yustisi Covid-19

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Polsek Pataruman Polres Banjar, bersama-sama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pataruman, terus berupaya melakukan pencegahan  penyebaran Virus Covid-19 dengan menggelar Operasi Yustisi Covid-19, sebagai bentuk edukasi PPKM Berskala Mikro.

Pelaksanaan operasi ini diawali dengan gelaran apel di halaman Mapolsek Pataruman, diikuti oleh 14 personil gabungan.

Operasi yustisi sendiri terfokus di Jalan Raya Pangandaran, tepatnya di depan Kantor Polsek Pataruman, Polres Banjar, Polda Jabar, Rabu (17/03/2021). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman, Iptu. Achmad Daryanto, S.Ip., MM,.

Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pataruman, Iptu. Achmad Daryanto, S.Ip., MM., mengatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk penegakkan protokol kesehatan, dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di wilayah Kota Banjar. Angka terkonfirmasi positif Covid-19 semakin bertambah sampai hari ini. Kita berupaya keras agar warga masyarakat disiplin akan protokol  kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar Kapolsek.

Untuk melaksanakan PPKM Berskala Mikro dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, warga masyarakat wajib mentaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan,  menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini, untuk mengingatkan warga masyarakat,” ujarnya.

Dan pada kegiatan tersebut sebanyak 12 orang terjaring razia, pasalnya tidak menggunakan masker. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan