Polsek Rajadesa Semprotkan Cairan Disinfektan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Polsek Rajadesa Polres Ciamis semprotkan cairan disinfektan. Rabu, (09/06/2021).

Cairan senyawa ini diklaim mampu membunuh bakteri dan virus seperti flu burung, flu babi, termasuk virus corona.

Penyemprotan cairan disinfektan di lakukan di kawasan pemukiman warga di Dusun Cintanagara, Desa Purwaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan menyusul karena ada sejumlah warga yang terkonfirmasi virus Covid-19. 

AKP Iis Yeni mengatakan, penyemprotan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona. Selain itu ini juga sebagai bentuk nyata Pemerintah, TNI dan Polri dalam memutus mata rantai Covid-19.

BACA JUGA: Pelaku Pengancaman Anggota Koramil Ditangkap

“Semoga dengan penyemprotan ini dapat meminimalisir bahkan memutus penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Rajadesa,” ungkapnya.

BACA JUGA: Warga Pertanyakan Ijin Kandang Ayam Petelur

AKP Iis Yeni, juga melakukan himbauan kepada warga selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Polsek Rajadesa Semprotkan Cairan Disinfektan

“Kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Dine D Kurnia/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan