Polsek Rajapolah Geledah Toko Jamu

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Tercium jual miras, Jajaran Kepolisian Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, geledah toko Jamu. Jalan Raya Rajapolah, Kampung Pasar Lama, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kamis (31/12/2020) Malam tadi.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajapolah, AKP Deden Darmawan, didampingi Danramil Rajapolah, diikuti sejumlah anggota Polsek–Koramil Rajapolah. Jum’at, (01/10/21).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kegiatan ini dalam rangka giat Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran geledah toko jamu di Wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolsek Rajapolah, AKP Dede Darmawan mengatakan, penggeledahan toko jamu, atas dasar informasi masyarakat bahwa ditoko tersebut sering menjual minuman keras (Miras) dari berbagai merk.

“Dalam penggeledahan di toko ini, kami mengamankan sebanyak 108 botol minuman keras berbagai jenis,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, semua barang bukti dan penjualnya diamankan di Mapolsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya, guna penyidikan lebih lanjut. Selain itu, kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi dan tidak mengkonsumi minuman keras tersebut sebab miras akan memicu gangguan kamtibnas.

“Kami imbau, dampak dari minuman keras di samping merusak kesehatan, juga akan menimbulkan berbagai macam permasalahan baik keamanan atupun ketertiban umum,” pungkas Kapolsek. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan