Presiden Prabowo Soroti HGU Jatuh Tempo dalam Sidang Kabinet
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Presiden Joko Widodo boleh lengser, tapi perhatian terhadap penguasaan tanah negara tetap menjadi prioritas utama pemerintahan baru. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (5/5/2025) di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran menterinya, khususnya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” perintah Prabowo secara langsung di hadapan para menteri Kabinet Merah Putih.
Pernyataan ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperbaiki tata kelola aset negara, khususnya tanah, yang selama ini kerap luput dari perhatian publik. Pemerintah menyadari banyak lahan konsesi yang sudah habis masa berlakunya namun belum ditertibkan, bahkan sebagian diduga dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang kuat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku bahwa langkah identifikasi tanah telantar sudah dimulai. Ia menyatakan bahwa tanah yang tidak diperpanjang masa konsesinya dan tidak dimanfaatkan akan dikategorikan sebagai tanah telantar dan diserahkan ke Bank Tanah.
“Ini kita lihat, berapa yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan ke negara,” ujar Nusron kepada media.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Bank Tanah saat ini telah memiliki sekitar 40 ribu hektare aset yang siap untuk dimanfaatkan. Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membahas kemungkinan agar aset-aset tersebut dikonsolidasikan ke dalam entitas Danantara untuk pengelolaan yang lebih terarah.
BACA JUGA: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Bahas Aset
Tanah-tanah ini, menurutnya, berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam proyek-proyek strategis seperti pembangunan perumahan, industri, ketahanan pangan, hingga energi terbarukan. “Tentu harus melalui kajian terlebih dahulu, tidak bisa sembarangan,” tegas Nusron.
Langkah ini patut diawasi bersama. Sebab transparansi dan keberpihakan pada rakyat menjadi kunci utama. Jangan sampai instruksi Presiden hanya menjadi wacana, sementara mafia tanah masih berkeliaran di lapangan. (Redaksi/infopriangan.com)

