Pria 33 Tahun Kepergok Mencuri Beras di Pangandaran
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Seorang pria berinisial DS (33) asal Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, terlibat dalam insiden pencurian beras di Pangandaran pada 3 Oktober 2024. Kejadian tersebut berlangsung di penggilingan padi milik Saudara Paijo di Dusun Bojongjati, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, mengungkapkan bahwa pelaku kepergok oleh warga saat melakukan aksinya.
“Pelaku telah mencuri beras sebanyak tiga kali, dengan total 150 kg dan kerugian mencapai Rp 2.100.000,” katanya.
Modus operandi DS terbilang cerdik, ia memantau kebiasaan pemilik gudang yang sering meninggalkan tempat saat jam istirahat.
AKP Nandang menjelaskan, DS beraksi saat pemilik gudang dan karyawan keluar, DS memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil beberapa karung padi.
“Namun, aksi tersebut terdeteksi oleh keluarga korban, yang segera melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Nandang bersama anggotanya segera menuju lokasi. Mereka berhasil membawa pelaku ke kantor polisi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Tindakan cepat ini mencegah potensi amuk massa yang bisa membahayakan pelaku.
BACA JUGA: Perayaan Maulid Nabi di Kampung Sindang Hurip Meriah
Setelah penangkapan, DS dibawa ke Mapolsek Pangandaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua dan dua karung beras seberat 50 kg. Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa niatnya mencuri beras adalah untuk dijual.
BACA JUGA: Toleransi dalam Konteks Islam dan Tantangan di Indonesia
“Saya terpaksa melakukannya karena kebutuhan ekonomi yang mendesak,” ungkapnya kepada penyidik.
Untuk menjaga Kamtibmas Kapolsek Nandang menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan. (AA Fauzy, KMP/infopriangan.com)

