Pria Bertato Zombie Ditangkap di Tasikmalaya
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pria bertato zombie buronan Satreskrim Polresta Bogor sekaligus salah satu pentolan geng motor di wilayah itu ditangkap di Tasikmalaya. Pelaku berinisial AS (30), ditangkap petugas gabungan Timsus Reskrim Polsek Indihiang dan Polresta Tasikmalaya di Kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Panglayungan Kota Tasikmalaya. Tepatnya di dekat kantor Wali Kota Tasikmalaya. Kamis, (06/08/2020)pagi.
Pria bertato zombie ini sebelumnya bacok lima pengendara yang melintas di Jalan BNR Bogor Selatan, pada Minggu (26/8/2020)lalu.

Pelaku ditangkap seusai terpancing rayuan petugas yang menyamar sebagai perempuan di media sosial.
Usai ditangkap, kemudian pelaku langsung diamankan ke sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya. Selanjutnya diserahterimakan kepada Satreskrim Polresta Bogor guna diproses hukum lebih lanjut.
Menurut Kepala Tim Jatanras Polres Kota Bogor Iptu Asep Dores,” Pelaku melakukan penjarahan, pemukulan dan membacok lima korban pengendara motor yang tidak berdosa di pinggir Jalan di Bogor.
“Namun, pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri. Sekarang ada beberapa orang yang telah ditangkap berinisial B, IM, TJ, TL dan IP di kawasan Bogor. Sedangkan, pelaku yang ditangkap di Tasikmalaya salah satu pentolan geng motornya di Bogo. Kami berterimakasih kepada Tim Reskrim Polsek Indihiang dan Polresta Tasikmalaya,” ungkapnya.
“Kejadian bermula saat terjadi konvoi geng motor di Jalan BNR Bogor Selatan pada Minggu (26/8/2020) dini hari lalu,” jelasnya.
“Pelaku bersama teman-temannya melakukan kekerasan dan penjarahan terhadap lima pengendara motor dengan cara membabi buta. Salah satu korban kritis karena terkena sabetan senjata tajam cerulit dan samurai yang dibawa pelaku dan teman-temannya,” paparnya.
“Awalnya pelaku dan teman-temannya menyerempet para korban yang sedang mengendarai motor dan langsung membacok membabi buta. AS ini pun orang yang pertama kali secara sporadis membacok kepala dan tubuh korban tanpa pandang bulu. sampai para korban terjatuh dari motornya.
Tak berhenti di sana, pelaku dan teman-temannya pun membacok lagi para korban meski mereka sudah terkapar tak berdaya di aspal.
“Pelarian yang dilakukan AS ke Tasikmalaya memakai bus dan berhenti di Tasikmalaya untuk bertemu kenalan perempuan yang dipancing anggota di media sosial. Kami telah berkoordinasi dengan Polresta Tasikmalaya dan Polsek Indihiang menangkap pelaku AS,” kata dia.
Kini, pelaku akan dibawa ke Polresta Bogor dan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan tindak kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun.
“Proses hukum sendiri akan dilakukan di Bogor karena lokasinya berada di sana dan sekarang para korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

