Pria Ditangkap Usai Berusaha Bobol Mesin ATM

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Seorang pria berinisial MA (44) warga Kampung Mampir Barat, Kelurahan Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kota Bogor, Jawa Barat terpaksa diamankan pihak Kepolisian Polsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota. Senin, (05/12/2022) siang.

Pria pengangguran ini di tangkap Polisi disebabkan nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI Lanud Wiriadinata, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Setyanto mengatakan, dalam pembobolan ATM itu pelaku dengan modus mengganjal memakai plastik mika.

“Kami dapat amankan satu orang pelaku percobaan bobol ATM. Kejadiannya tadi pagi pukul 07.00 WIB,” kata Yusuf.

Kapolsek menambahkan, pelaku awalnya mengganjal lubang kartu ATM di mesin ATM bjb Lanud. Tapi karena tidak berhasil, pelaku mengganjal mesin ATM BRI.

“Pelaku mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika plastik. Pelaku masuk bersama rekannya,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan, setelah lubang kunci diganjal, pelaku kemudian keluar ruang mesin ATM dan menunggu korban.

Tidak lama berselang datang seorang perempuan yang akan mengambil uang tunai di mesin ATM.

“Pada saat kartu ATM tidak bisa dimasukan ke dalam mesin, pelaku masuk ruangan dan berpura-pura akan membantu. Tapi pelaku belum berhasil mengambil uang dari kartu ATM milik korban karena diketahui oleh saksi Komarudin yang curiga,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemuda Ngamuk Bawa Linggis Aniaya Ketua RT

Kapolsek menandaskan, saksi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial MA ini, pihaknya mendapati tiga keping kartu ATM, obeng, dan senjata tajam jenis badik.

“Yang diamankan satu tersangka inisial MA sementara temannya inisial IR kabur. Dari tas pinggang pelaku MA kami temukan barang bukti yaitu satu buah obeng, tiga keping kartu ATM dan badik,” pungkasnya. (Aa Fauzi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan