Problem Pengangguran Masih Jadi PR Besar Pemerintah

infopriangan.com, TELISIK OPINI. Ditengah maraknya fenomena PHK masal yang dilakukan sejumlah perusahaan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menginformasikan bahwa jumlah pengangguran di Provinsi Jawa Barat justru mengalami penurunan. Menurut BPS pengangguran di Jabar sebanyak 1,77 juta orang pada Agustus 2024, ini menurun dibandingkan Agustus 2023 yang mencapai 1,89 juta orang.

Telepas dari data yang dirilis oleh BPS,fakta menunjukan bahwa saat ini sulit sekali mencari pekerjaan. Fenomena PHK masal yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar menambah parah kondisi yang ada. Hingga Juni 2024, Kemenaker mencatat terdapat 27.915 pekerja yang terkena PHK di Jabar. Secara logis PHK massal di Jabar dapat menyebabkan lonjakan pengangguran terbuka. Terlebih jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia menjadi problem klasik yang tak kunjung terselesaikan.

Upaya pemerintah untuk mengatasi problem pengangguran pun  masih belum menunjukan hasil yang memuaskan. Terlebih solusi yang dihadirkan masih pada tataran hilir, bukan pada akar masalah yang menjadi peyebab utama. Misalnya dengan mengandalkan pihak swasta melalui investai guna membuka lapangan kerja, padahal inevstasi justru merupakan problem bukan solusi.

Investasi, jika menilik lebih dalam, hakikatnya adalah malapetaka bagi rakyat alih-alih mewujudkan kesejahteraan rakyat. Investasi yang dielu-elukan mendukung pertumbuhan ekonomi, nyatanya adalah penciptaan utang yang lebih besar. Dengan karakter proyek-proyek padat modal, investasi swasta—dalam maupun luar negeri—nyatanya tidak banyak membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang ada justru masuknya tenaga kerja asing secara besar-besaran sehingga menyingkirkan kesempatan pekerja dalam negeri untuk mengakses kesempatan kerja dan menimbulkan banyak konflik horizontal.

Sistem kapitalis yang menjadi paradigma berpikir dalam mengatur tata kelola kehidupan di negeri ini diakui atau tidak adalah sumber dari semua permasalahan. Dalam sistem kapitalis yang menjadi tolok ukur hanya profit dan keuntungan semata. Maka tak heran, jika kebijakan yang dihasilkan dari sistem ini tidak fokus pada kesejahteraan rakyat melainkan pada kepentingan para kapital semata.

Lainhalnya paradigma berpikir dalam sistem Islam, tugas negara adalah memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan masyarakat. Sementara itu, ukuran keberhasilan dan kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan mendasar penduduk individu per individu.

Artinya, jika masih ada individu yang belum bisa mengakses makanan atau perumahan, atau masih terdapat penduduk yang belum memiliki pekerjaan, kinerja ekonomi belum bisa dikataktalian baik.

Melalui mekanisme ekonomi dan nonekonomi, negara berdiri paling depan untuk melakukan pelayanan dan penyediaan seluruh sarana dan kebutuhan publik bagi masyarakat
Orientasi pembangunan dalam Islam pun bukan demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan angka-angka agregat kesejahteraan, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan seluruh haknya dengan baik dan memberi back up bagi masyarakat yang kesulitan bertahan hidup karena renta, cacat, atau hidup di daerah terpencil. Akhirnya, tanpa terkecuali, seluruh warga mampu memenuhi kebutuhan pribadinya dan masyarakat dapat mengakses semua kebutuhan komunalnya dengan mudah, murah, dan berkualitas tinggi.

Terkait sistem keuangan negara, yaitu APBN (dalam sistem Islam dikenal dengan baitulmal) memiliki pos-pos yang telah ditentukan berdasarkan dalil-dalil syariat. Dikelola secara terpusat dan akan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dengan mengambil langkah-langkah strategis yang diizinkan syariat.

Sistem ekonomi Islam akan berfokus pada pengembangan sektor ekonomi riil masyarakat dalam perdagangan, pertanian, industri, dan berbagai bidang strategis lainnya. Serta meniadakan riba, menghapus sektor nonriil (pasar saham dan pasar modal), serta meniadakan pajak.

Untuk mengatasi pengangguran, sistem ekonomi Islam akan mendorong secara masif setiap laki-laki di dalam rumah tangga untuk dapat menjalankan perannya sebagai pencari nafkah, memastikan mereka memiliki keahlian memadai dan memastikan ada sistem penggajian yang rasional dan tidak zalim.
Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, memastikan perdagangan luar negeri tidak mematikan berbagai jenis usaha masyarakat dengan tidak membuka keran impor yang menimbulkan kerugian bagi rakyat. Negara juga memastikan berbagai hajat hidup publik dikelola negara untuk seluas-luasnya digunakan bagi kesejahteraan rakyat, tidak diserahkan kepada apalagi asing.

Hal yang terpenting, memastikan sistem pendidikan berdiri kukuh dan terlepas dari intervensi industri, apalagi kepentingan investasi asing. Akhirnya, sistem pendidikan menjadi garda terdepan penyiapan SDM berkualitas yang memiliki keahlian tinggi, menguasai ilmu pengetahuan, dan menjadi sandaran negara dalam meningkatkan ketakwaan dan berkontribusi bagi ketinggian dan kemuliaan masyarakat.

Demikianlah sistem Islam secara komprehensif bisa mengatasi masalah pengangguran, bukan hanya menghadirkan solusi pada tataran hilir saja, melainkan telah diatur secara mendasar melalui penerapan sistem ekonomi islam yang disokong oleh semua aspek berdasarkan syariat Islam. Lilis Suryani (Guru dan Pegiat Literasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan