Program Pangandaran Hebat Hadapi Persoalan

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Program sekolah gratis sejak tahun 2016 bernama Pangandaran Hebat (Pahe) di Kabupaten Pangandaran kini menghadapi persoalan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin menjelaskan, sejak 2016 sampai 2019, program itu
berjalan lancar. Namun di tahun 2020 lalu memang ada kendala.

“Terjadi penyesuaian sebagai akibat dari refokusing anggaran dampak pandemi COVID-19,” ungkapnya. Selasa, (08/06/2021).

Teknis realisasi program Pahe tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah teknis pelaksanaan bagi sekolah SD dan SMP negeri.

“Untuk SD dan SMP negeri, program Pahe diberikan dalam bentuk kegiatan. Tidak berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda,” katanya.

Sapah satu contoh seandainya siswa butuh baju batik, sekolah tidak boleh meminta atau menjual kepada siswa. Tapi dibantu Pemkab dalam bentuk bantuan seragam batik.

Contoh lainnya sekolah perlu acara perpisahan atau kenaikan kelas, sekolah dilarang minta kesiswa, tapi diberi bantuan dari program ahe dalam bentuk bantuan sewa panggung, sound system dan sebagainya.

“Intinya tidak dalam bentuk uang, tapi
kegiatan dan kuasa pengguna anggarannya adalah kordinator wilayah, kalau dulu UPTD,” kata Agus Nurdin.

Sampai tahun 2020 lalu, program ini tetap digulirkan, meski ada beberapa yang tidak dilaksanakan. Misalnya kegiatan perpisahan yang memang bisa memicu kerumunan dan melanggar Prokes.

Kemudian teknis realisasi program Pahe
yang kedua adalah untuk sekolah SMA/sederajat negeri. Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat, untuk diteruskan kepada SMA/sederajat negeri yang ada di Pangandaran.

Proses ini dilakukan mengingat SMA/sederajat adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Namun untuk tahun 2021 ini, hibah Pahe ke Pemprov Jabar sedang dievaluasi. Karena Pemprov sudah mengucurkan bantuan serupa dalam jumlah yang lebih besar. Pemkab Pangandaran menghentikan untuk menghindari duplikasi bantuan,” kata
Agus

Sementara teknis realisasi program Pahe yang ketiga adalah untuk sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Mekanisme program Pahe untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah.

Pemkab Pangandaran langsung memberikan hibah uang ke sekolah. Program Pahe untuk sekolah swasta dan dibawah Kemenag inilah yang paling terdampak. Karena Pemkab Pangandaran gagal memberikan hibah di tahun 2020.

“Di akhir 2020 kami sudah mengajukan
berkas-berkas permohonan hibahnya.
Namun tim anggaran pemerintah daerah
tidak mencairkan,” kata Agus Nurdin.

Dia menjelaskan pada saat itu Pemkab
Pangandaran merefokusing anggaran
untuk keperluan penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Pemkab Garut Lakukan Swab Massal

“Kan sesuai edaran kementerian keuangan, salah satu pos anggaran yang kena refokusing adalah anggaran hibah, jadi hibah ke sekolah swasta yang menjadi bagian dari program Pahe juga terkena dampak,” kata Agus Nurdin.

BACA JUGA: Agun Bagikan Satusan Paket Sembako

Buntutnya Pemkab Pangandaran gagal memberikan hibah ke sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag di tahun 2020.

BACA JUGA: Program Pangandaran Hebat Hadapi Persoalan

“Situasi ini tidak hanya dialami
Pangandaran namun oleh semua daerah. Apa boleh buat, jika ternyata anggarannya tidak ada. Toh selama 2016 sampai 2019 program ini berjalan dengan lancar, hanya di 2020 saja akibat dampak pandemi,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/IP)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan