Program PTSL Desa Muktisari Diduga Ada Pungli

infopriangan.com.com, BERITA CIAMIS.  Dugaan praktik pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, diduga ada aroma pungli (Pungutan Liar). Dugaan pungli tersebut mencuat setelah adanya KPM berinisial (UM) warga Dusun Buniasih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis menyampaikan keluhannya kepada awak media. Adapun dugaan pungli sebesar Rp.50.000.

Selain menyampaikan kepada media,(UM) akan melaporkan dugaan pungli tersebut kepada yang berwajib. Senin, (03/04/2023).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Walaupun masalah ini sudah di angkat di media, saya tetap akan membawa dugaan pungli tersebut ke ranah hukum,” ungkap UM.

Untuk pemberitaan yang berimbang tim infopriangan.com mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa Muktisari, Ade Suci Permana, untuk menanyakan perihal dugaan pungli tersebut.

Menurut keterangan Kepala Desa Muktisari, Ade Suci Permana, bahwa Pemdes Muktisari mengintruksikan untuk biaya PTSL adalah Rp,150 ribu. Adapun rumor yang mencuat di publik dengan biaya Rp. 200.000.

“Saya sudah tau risikonya pasti akan seperti ini,” ungkap Ade Suci Permana Kepada media ketika di temui di Kantornya.

Namun, menurut Ade  Permana, itu bukan pungutan tetapi yang namanya kita kan adat ketimuran tapi itu sumbangan dari warga.

“Mungkin itu inisiatif tim panitia selain untuk konsumsi juga untuk materai. Adapun pungutan per KPM Rp. 50.000 itu saya kurang tau,” ungkapnya.

BACA JUGA: Partai Demokrat Ciamis Siap Hadapi PK Moeldoko Cs!

Namun apapun dalihnya, itu sudah jelas melanggar Undang-undang yang sudah di tentukan oleh Pemerintah, apa lagi Kepala Desa mengetahui adanya pungutan tersebut.

Kalau memang benar adanya dugaan tersebut, kami (red) meminta kepada aparat dan dinas terkait segera turun untuk menindaklanjuti Program PTSL yang menjadi ajang dugaan pungli para oknum yang tidak bertanggung jawab. (Endang, Eddy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan