Puluhan Perahu Pesiar Ditertibkan di Pangandara

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Petugas Sapta Pesona Jaga Lembur menertibkan sebanyak 58 perahu pesiar di Pantai Barat Pangandaran. Langkah ini diambil karena perahu-perahu tersebut melanggar aturan zonasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Koordinator Jaga Lembur Pangandaran, Ade Sukanda, menjelaskan bahwa aturan mengenai zonasi perahu pesiar sebenarnya sudah lama berlaku sejak kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengawasan terhadap aturan ini tidak berjalan optimal.

“Sebetulnya aturan ini sudah ada, hanya saja sempat kurang terpantau. Dalam rapat koordinasi kemarin, Pak Bupati menginstruksikan agar kawasan Pantai Pangandaran lebih tertata, terutama menjelang libur Lebaran nanti,” kata Ade, Jumat (21/3/2025).

Ia menyebutkan, perahu-perahu yang ditertibkan umumnya beroperasi di pos satu dan pos dua Pantai Barat, yang menjadi titik favorit wisatawan.

“Saat akhir pekan, meskipun bulan puasa, Pantai Pangandaran tetap ramai. Banyak wisatawan berkumpul di area pos satu dan dua. Hal ini dimanfaatkan oleh pemilik perahu untuk bersandar dan mencari penumpang, meski lokasi itu bukan tempat yang diperbolehkan,” ungkapnya.

Menurut Ade, pelanggaran ini bukan hanya soal zonasi, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan wisatawan. Penumpukan perahu di area yang tidak semestinya berisiko mengganggu aktivitas pengunjung, bahkan bisa memicu kecelakaan di laut.

Penertiban dilakukan tanpa hambatan berarti. Pemilik perahu memahami bahwa aturan ini sudah lama ada dan harus dipatuhi.”Makanya kami lakukan penertiban dengan pendekatan persuasif. Tidak ada perlawanan dari pemilik perahu, karena mereka juga menyadari bahwa ini demi kebaikan bersama,” jelas Ade.

Saat ini, lanjutnya, karena bulan puasa, banyak operator perahu memilih tidak beroperasi. Akibatnya, perahu-perahu yang bersandar tampak tidak tertata dengan baik.

“Ke depan, kami ingin kawasan ini lebih rapi dan teratur. Setelah penertiban ini, kami juga akan terus melakukan sosialisasi agar para pemilik perahu benar-benar memahami aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan zonasi wisata bahari di Pantai Pangandaran benar-benar diterapkan dengan baik.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran sebelumnya telah mengatur zonasi wisata bahari untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Perahu pesiar diharuskan beroperasi di zona yang ditetapkan agar tidak mengganggu wisatawan yang berenang atau menikmati pantai.

Namun, dalam praktiknya, aturan ini sering diabaikan. Banyak pemilik perahu mencari jalur cepat dengan bersandar di titik-titik strategis yang lebih ramai, meski hal itu melanggar zonasi yang ada.

“Kami memahami bahwa pemilik perahu ingin mendapatkan penumpang lebih mudah, tapi aturan harus tetap ditegakkan. Jika tidak, pantai akan semakin semrawut dan justru mengurangi kenyamanan wisatawan,” ujar Ade.

BACA JUGA: PPNI Ciamis Gelar Buka Puasa dan Santunan Yatim

Ia menegaskan, keindahan dan ketertiban Pantai Pangandaran adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau petugas penjaga pantai.

“Kalau wisata nyaman, wisatawan pun akan datang lebih banyak. Ini juga berdampak baik bagi ekonomi masyarakat lokal,” katanya.

Penertiban ini menjadi langkah awal untuk menata ulang kawasan Pantai Pangandaran agar lebih aman, nyaman, dan tertib bagi wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan